Truk Obesitas Ditertibkan, Pengamat Imbau Operator dan Pengemudi Harus Dilibatkan

8 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk menertibkan kendaraan over dimension over load atau yang dikenal sebagai truk ODOL. Penertiban menjadi perhatian karena tingginya risiko kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan tersebut.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk segera menertibkan kendaraan over dimension over load (ODOL). Kabar itu diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang menghadiri pertemuan langsung dengan Presiden.

"Angkutan jalan itu undang-undang tentang lalu lintas, dan angkutan jalan tadi kami juga bahas soal over dimension over load atau ODOL, ya. ODOL ini juga tadi dibahas dan Pak Presiden sudah memerintahkan ODOL ini untuk dirapikan," ungkap Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Istana Negara, dikutip Kamis, 8 Mei 2025.

"Tadi Pak Presiden sampaikan ini harus kita selesaikan soal ODOL ini. Kenapa? Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraan yang sudah ada," ujar dia.

Baru-baru ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan kebijakan jalanan bebas angkutan berlebih muatan mulai berlaku efektif pada 2026.

Dalam tanggapannya, pengamat transportasi dari Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno  mengapresiasi langkah Pemerintah untuk menertibkan kendaraan ODOL. 

Namun, ia juga menekankan pentingnya melibatkan operator, pengusaha, hingga pengemudi kendaraan bermuatan lebih agar kebijakan yang dibuat nantinya dapat dijalankan tanpa hambatan,

"Kita apresiasi Pemerintah dengan bergerak menertibkan truk-truk ODOL yang sudah berlangsung lebih dari 20 tahun. Tentunya harus ada program yang benar-benar komprehensif, artinya melibatkan setidaknya 13 kementerian dan lembaga terkait," ujar Djoko kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

"Tetapi jangan hanya berfokus pada regulasi saja. Penting untuk berdiskusi dengan operator, pengusaha, dan pengemudinya juga diajak (berdiskusi). Karena pengemudi truk juga harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ucapnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |