Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan akan melakukan evaluasi besar-besaran di internal kementeriannya, mulai dari pejabat eselon 1 hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Langkah ini diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumatera Utara beberapa hari lalu.
“Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU, dari mulai eselon 1 sampai PPK, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak turun lagi di masa depan," kta Dody dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
Meski geram, Dody menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang ditangkap KPK. Namun ia memastikan, tidak akan menutup-nutupi pelanggaran apa pun.
"Tetap saya menjunjung tingkat asas praduga tak bersalah, itu nomor 1, tapi saya tidak akan nutup-nutupi satu lubang pun, enggak ada," ujarnya.
Dody mengaku langkah bersih-bersih ini sesuai dengan pesan Presiden Prabowo Subianto saat awal menjabat.
"Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diperhentikan dengan tidak hormat. Saya pikir arahan dan bimbingan beliau sudah sangat clear sekali," ungkapnya.
OTT KPK di Medan Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan nasional di Sumatera Utara.
Hal ini terungkap, setelah lembaga antirasuah itu menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan, enam orang yang ditangkap tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di bawah satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
KPK Sebut 2 Kluster Penerimaan dikasus korupsi di Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat dua klaster penerimaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara (Sumut).
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR provinsi dan proyek-proyek di satuan kerja PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah 1 Sumut. Sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Adapun terkait detail perkara ini, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menginformasikan konstruksi lengkapnya.