BSU Ketenagakerjaan 2025: Tujuan, Syarat, hingga Cara Cek Status Penerima

3 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya meringankan beban ekonomi pekerja/buruh di tengah tantangan global. Salah satu inisiatif penting yang diluncurkan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau sering disebut BSU Ketenagakerjaan.

Program ini dirancang khusus untuk menjaga daya beli para pekerja dengan penghasilan rendah, memastikan stabilitas ekonomi rumah tangga tetap terjaga. BSU hadir sebagai bentuk dukungan finansial langsung yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.

Program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai Rp 300.000 per bulan selama dua bulan yang sudah dibayarkan sekaligus dengan total Rp 600.000.

Syarat Penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia yang Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Peserta Aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara atau prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pengertian dan Tujuan BSU Kemnaker 2025

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan inisiatif pemerintah yang memberikan subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai kepada pekerja dan buruh.

Bantuan ini adalah dukungan finansial bagi para pekerja dengan penghasilan rendah, bertujuan menjaga daya beli mereka di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Tujuan utama dari program BSU Ketenagakerjaan ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi pekerja, terutama di tengah situasi ekonomi yang dinamis dan kenaikan biaya hidup. Program ini dirancang sebagai upaya strategis untuk mendukung pekerja atau buruh.

Cara Cek Status Penerima BSU Kemnaker

Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU Ketenagakerjaan melalui beberapa platform digital yang disediakan oleh pemerintah. Kemudahan akses ini bertujuan agar setiap calon penerima dapat dengan cepat mengetahui status mereka.

Salah satu cara utama adalah melalui website resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan yang tertera, lalu klik tombol "Cek Status" untuk melihat hasil verifikasi. Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”, berarti Anda lolos verifikasi dan validasi Kemnaker.

Alternatif lain adalah melalui website BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di sana, Anda perlu mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif, kemudian klik "Lanjutkan". Selain itu, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) juga dapat digunakan. Setelah mengunduh dan login dengan akun terdaftar (atau daftar menggunakan NIK), cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” untuk mengetahui status kelayakan.

Terakhir, aplikasi Pospay juga menyediakan fitur pengecekan status BSU Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore.
  • Buka aplikasi dan klik ikon “i” di pojok kanan bawah halaman login.
  • Pilih ikon Bantuan Sosial (urutan kedua dari bawah).
  • Pilih jenis Bantuan Subsidi Upah 2025.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada KTP Anda.
  • Tekan tombol “Cek Status Penerima” dan tunggu hasilnya.

Mekanisme dan Syarat Pencairan BSU

Pencairan BSU Ketenagakerjaan dilakukan melalui beberapa jalur untuk memudahkan para pekerja. Mekanisme ini dirancang agar dana dapat diterima dengan cepat dan efisien oleh para penerima yang berhak.

Pertama, transfer langsung ke rekening bank Himbara, yaitu BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan dapat dilakukan di kantor pos terdekat. Dana ini dibayarkan secara sekaligus, memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi penerima.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU dan ingin mencairkan dana di kantor pos, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan. Dokumen yang diperlukan meliputi KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, QR Code dari aplikasi Pospay, serta nomor HP aktif. Pastikan semua dokumen lengkap untuk kelancaran proses pencairan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |