Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk, Hilmi Panigoro mengusulkan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) bisa saling menguntungkan. Baik dari sisi investor dan pemerintah.
"Ke depannya semua proyek geothermal ini harus win-win. Pemerintah dapat, investor pun bahkan return yang cukup baik," kata Hilmi, ditemui di PLTP Blawan Ijen Unit 1, Bondowoso, Jawa Timur, dikutip Jumat (27/6/2025).
Dia mengatakan harga jual listrik dari PLTP menjadi perhatian. Pada saat yang sama, tingkat pengembalian investasi atau Internal Rate of Return (IRR) PLTP juga perlu dijamin pada posisi yang menguntungkan.
Hilmi mengungkapkan saat ini tingkat IRR proyek panas bumi atau geothermal cenderung rendah, bahkan di bawah 10 persen. Meski, tak menutup kemungkinan ada sejumlah proyek dengan tingkat IRR 12 persen.
"Hari ini terus terang, dari yang ada, return geothermal ini relatif rendah. Paling-paling hampir 10 persen, di bawah 10 persen. Kami mengharapkan, sebetulnya dari investor, kalau bisa return itu bisa mencapai sekitar 12 persen," ucapnya.
"Dan sebetulnya dengan harga yang lebih tinggi ya, apalagi tadi Pak Bahlil bilang bisa 9,5 (sen per kWh) di awal, kalau medannya tidak terlalu kompleks, subsurface-nya tidak terlalu kompleks, itu bisa dicapai," sambungnya.
Dilihat Menyeluruh
Hilmi menyampaikan, soal harga jual listrik ini perlu ditinjau secara menyeluruh dan menghitung kasus per kasus. Bisa dibilang, harga yang berlaku harus juga dapat menguntungkan bagi investor.
Dia menjelaskan, konsep tersebut juga telah dibahas bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. Kedua punya mengakui telah sepaham.
"Makanya itu kita harus lihat betul-betul case by case. Dan tadi hasil pembicaraan dengan Dirut PLN sebagai pembeli utama listrik geothermal, beliau sangat setuju dengan konsep itu," ungkapnya.
Bahlil Sebut Harga Listrik PLTP Bagus
Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan harga listrik geothermal sudah cukup bagus. Yakni, berlaku 9,5 sen per kWh untuk 10 tahun pertama untuk dibeli oleh PLN.
"Kita sudah mempunyai kontrak maksimal 9,5 sen per kWh ada 10 tahun pertama, 10 tahun kedua dia turun menjadi 7 sampai 7,2. Tergantung dari berapa capex yang dilakukan. Jadi ini win-win kok.
Ini udah sangat ekonomis sekali," ucap Bahlil.
Sementara ini, dia bilang tidak perlu insentif tambahan bagi investor untuk melirik proyek geothermal karena tingginya harga di tahun-tahun pertama operasional tadi. "Bos, harga udah naik itu udah bagus, insentif gitu. 9,5 bos, 8,8. Ini udah bagus, bos. Logikanya begini, loh, saya kan mantan pengusaha, kalau tidak ekonomis, enggak jalan barang ini," tandasnya.
PLTP Ijen Mampu Terangi 85 Ribu Rumah
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Blawan Ijen Unit 1 milik PT Medco Energi Internasional Tbk mampu mengaliri listrik ke 85.000 rumah. Pembangkit ini akan terus dikembangkan ke depannya.
Nilai Investasi
Operasional PLTP Blawan Ijen berkapasitas 35 Megawatt (MW) ini turut diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Walaupun operasionalnya sudah dimulai sejak Februari 2025 lalu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, kapasitas pembangkit ini ditingkatkan seiring waktu. Totalnya nanti bisa mencapai 110 MW.
"Ini adalah tahap pertama. Tadi malam, Pak Hilmi Panigoro sampaikan akan menambah tahap kedua 45 MW dan tahap ketiga sekitar 25 MW. Jadi di sini kurang lebih total sekitar 110 MW. Pak Hilmi cerah terus pak karena kontraknya, PPA dengan PLN jalan terus," kata Bahlil di PLTP Blawan Ijen Unit 1, Bondowoso, Jawa Timur, dikutip Jumat (28/6/2025).
Investasi Tembus Rp 3,9 Triliun PLTP Blawan Ijen Unit 1 ini dimiliki PT Medco Cahaya Geothermal, perusahaan patungan Medco Power dan Ormat Technologies. Nilai investasi pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) ini mencapai Rp 3,9 triliun dengan potensi menghindari 7 juta ton emisi CO2 selama beroperasi.
Listrik yang dihasilkan PLTP Blawan Ijen Unit 1 bakal disalurkan ke jaringan listrik Jawa lewat Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan durasi 30 tahun.