Buka Tabungan Haji Kini Bisa di Agen dan Kantor Pos, Intip Keunggulannya

7 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta PT Pos Indonesia (Persero) (PosIND) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos yang tersebar di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini membuka akses pendaftaran haji yang lebih luas dan inklusif, bahkan bagi masyarakat di daerah pelosok.

Direktur Jasa Keuangan PosIND, Haris, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas. Dengan kehadiran RTJH di jaringan PosIND, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor bank untuk membuka rekening dan mendapatkan nomor porsi haji.

“Dengan jaringan lebih dari 4.800 outlet Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di manapun bisa mendaftar haji dengan mudah, aman, dan sesuai syariah. Layanan ini akan terus dikembangkan dan hadir pula di aplikasi Pospay Mobile,” ujar Haris.

Langkah ini memperkuat kemitraan strategis PosIND dan Bank Muamalat yang sebelumnya telah menghadirkan layanan setor dan tarik tunai (CICO) serta kerja sama logistik. Seluruh layanan RTJH di Kantor Pos kini telah terintegrasi secara digital melalui sistem milik PosIND dan Bank Muamalat.

Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menambahkan bahwa layanan RTJH di jaringan PosIND secara langsung menjawab pain point masyarakat Indonesia yang harus menunggu 15 hingga 30 tahun untuk dapat berangkat haji.

“Melalui layanan onboarding nasabah yang mudah dan cepat ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang bisa menabung dan mendapatkan nomor porsi haji sejak dini,” ujar Imam.

Produk yang Ditawarkan

Adapun produk yang ditawakan antara lain:

  • Tabungan iB Hijrah: tabungan tanpa biaya administrasi, berbasis akad wadiah, setoran awal Rp100.000.
  • RTJH (Rekening Tabungan Jemaah Haji): setoran awal Rp25 juta + saldo minimum Rp100.000 untuk mendapatkan nomor porsi haji dari Kemenag RI.

Proses Pembukaan Rekening di Kantor Pos:

  • Verifikasi email & nomor HP (untuk OTP).
  • Input data diri & face recognition.
  • Validasi data oleh petugas Kantor Pos.
  • Nasabah menerima resi sebagai bukti resmi pembukaan rekening.

Dengan hadirnya layanan ini di jaringan Kantor Pos, Agenpos, dan dalam waktu dekat di Pospay Mobile, masyarakat kini memiliki solusi yang lebih dekat dan efisien untuk mempersiapkan ibadah haji secara syariah. Kerja sama ini mendukung misi kedua institusi dalam memperluas inklusi dan literasi keuangan syariah nasional.

BPKH Jamin Pengelolaan Dana Jemaah Haji Aman dan Tak Langgar Syariah

Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin seluruh dana jemaah yang dikelola BPKH aman dan tidak melanggar prinsip syariah.

"Investasi dan penempatan yang dilaksanakan oleh BPKH tidak akan mengkhianati kepercayaan publik" kata anggota Dewan Pengawas BPKH, Rojikin saat acara Diseminasi Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Penguatan Kelembagaan BPKH di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Rojikin juga mengajak masyarakat untuk mendukung lembaga yang berperan dalam pengelolaan keuangan haji ini.

"Dukungan masyarakat luas kepada BPKH merupakan energi dan kepercayaan yang tak ternilai bagi kami," kata dia.

Menurutnya, BPKH telah bekerja dengan penilaian yang amat baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari tahun ke tahun.

Wacana Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji

Sebagai informasi, beberapa waktu muncul wacana revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji saat ini sedang bergulir di DPR, terutama terkait UU Nomor 34 Tahun 2014 dan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji merupakan upaya untuk memperkuat tata kelola dana haji dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Revisi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi jemaah, menjaga akuntabilitas, dan menjawab tantangan yang ada.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |