Temuan OJK: Cuma Sedikit KPR Subsidi Terkendala SLIK

13 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masalah kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi yang terkendala sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK hanya sedikit. Jumlahnya bahkan tidak mencapai ratusan ribu.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengaku telah bertukar data dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Akhirnya, jumlah kendala SLIK dalam pengambilan KPR subsidi semakin mengerucut.

"Jadi kami tadi sudah tukar-menukar data. Yang ada di situ jumlahnya kecil sekali. Yang dimaksudkan bahwa ada yang ditolak karena adanya SLIK. Jadi dari keseluruhan itu yang terdeteksi adalah dari 103.000 aplikan (atau) pemohon itu sekitar 3.000 yang diduga terkait dengan isu SLIK," tutur Mahendra di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, ditulis Kamis (23/10/2025).

Setelah ada data itu, OJK kembali mendalaminya dengan membuat sambungan pengaduan khusus bagi yang merasa aplikasi KPRnya ditolak karena SLIK. Hasilnya, ternyata hanya ada 20 orang yang mengadu dan langsung diselesaikan.

"Dalam pelaksanaannya ternyata yang betul-betul melakukan hal tadi kecil sekali. Kira-kira lebih dari 20-an dan itu sudah diselesaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, disebut ada sekitar 111 ribu aplikan KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang ditolak karena terkendala SLIK OJK. Ini dinilai jadi kendala dalam penyerapan KPr Subsidi.

Promosi 1

Bukan Terkendala SLIK

Lebih lanjut Mahendra menuturkan, SLIK OJK bukan jadi kendala utama yang dihadapi saat mengaplikasikan KPR subsidi. Tapi, ada faktor lain yang berpengaruh terhadap ditolaknya aplikan KPR subsidi.

"Jadi memang dari yang besar tadi itu, kalau kami petakan apa penyebab dari beberapa banyak yang ditolak itu lebih kepada aspek hal-hal lain. Dari segi kelaikan si peminjam, dari segi jaminan yang disampaikan, dari segi batas usia dan lain-lain itu," ucapnya.

"Tapi kembali ke poin saya sebelumnya, kalau ini bisa kita selesaikan dengan perpanjangan dari PP hapus buku hapus tagih itu, ya itu juga bisa selesai. Penyelesaiannya itu nanti bisa juga merupakan implikasi dari kita melakukan penyempurnaan dari peraturan pemerintah itu," sambung Mahendra.

Data BP Tapera

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho telah melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa guna membahas Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam program pembiayaan perumahan.

Sebab, SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu tantangan dalam proses verifikasi kelayakan calon debitur penerima dana bantuan pembiayaan perumahan (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dilakukan oleh bank penyalur FLPP.

"Kecenderungan masyarakat berpenghasilan rendah terkendala akan Non Performing Loan (NPL) akibat kredit konsumtif berpengaruh pada SLIK OJK. Yang kemudian memberikan konsekuensi pada bank penyalur untuk mempertimbangkan lolos atau tidaknya kelayakan sebagai calon debitur," ujar Heru dalam pernyataan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Ada 111 Ribu

Sebelumnya, BP Tapera telah menyampaikan perihal tersebut kepada OJK sejak 5 Agustus 2025. Terhitung per 1 Januari 2022 sampai dengan 4 Agustus 2025, terdapat 111.258 data debitur yang tidak diproses oleh pihak bank penyalur lebih dari dua bulan.

"Masih dapat terdapat calon penerima FLPP yang sudah berstatus lolos subsidi checking, namun belum dilakukan follow up oleh pihak bank penyalur. Hal tersebut berpotensi menyebabkan calon penerima FLPP yang sebelumnya berminat mengajukan FLPP menjadi tidak berminat dikarenakan proses waktu tunggu dari pihak bank penyalur," imbuh Heru.

OJK kemudian menanggapi dari data yang disampaikan oleh BP Tapera terkait dengan informasi data calon penerima FLPP, dimana sebanyak 103.297 atau 92,84 persen berasal dari bank Himbara dan BSI.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |