Cek Cara Lapor Masalah Pajak dan Bea Cukai Melalui Lapor Pak Purbaya

5 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka saluran pengaduan publik yang diberi nama “Lapor Pak Purbaya”. Saluran pengaduan ini untuk menangani keluhan dan kendala terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Lalu bagaimana cara melaporkan masalah bea cukai dan pajak?

Mengutip instagram @menkeuri, Purbaya menyampaikan cara menyampaikan masalah mengenai bea cukai dan pajak di Lapor Pak Purbaya.

“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 082240406600, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel,” tulis dia.

Purbaya mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Menkeu Purbaya untuk memperkuat integritas, transparansi dan memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung.

Aduan akan Disortir

Sebelumnya, Purbaya menuturkan, aduan yang masuk akan terlebih dahulu dikumpulkan dan disortir oleh tim yang telah disiapkan. Tidak semua laporan akan langsung mendapat respons, karena diperlukan proses validasi untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

"Tapi enggak langsung jawab kita kumpulin dulu nanti, tiap berapa hari kita sort, mana yang kita bisa tindak lanjuti. Sudah aktif hari ini. Sudah aktif hari ini," kata Purbaya, 15 Oktober 2025.

Ada Tim Khusus

Kata Purbaya, nantinya ada tim khusus dari yang akan memverifikasi dan memvalidasi setiap laporan berdasarkan bukti dan urgensinya. Purbaya mengaku ingin memastikan bahwa hanya laporan yang benar-benar signifikan yang akan diproses lebih lanjut.

"Jadi, harusnya semaksimal mungkin kita follow-up. Sampai nggak ada lagi yang ngeluh. follow-up, kita lihat apa masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya," ujarnya.

Aduan Lewat WhatsApp

Adapun Purbaya menyampaikan bahwa meski saluran WhatsApp sudah aktif mulai hari ini, masyarakat diminta untuk memahami bahwa aduan tidak akan langsung dibalas atau ditindaklanjuti secara otomatis. 

Sistem pengelolaan laporan dirancang untuk mengumpulkan data terlebih dahulu, lalu memilah mana yang layak untuk ditindak. Hal ini dilakukan demi menjaga efektivitas tindak lanjut dan menghindari overload laporan yang tidak relevan.

"Tapi paling enggak, Whatsapp-nya sudah hidup, jadi bisa masuk ke sana. Kirim aja semuanya ke sana. Tentu pasti dia akan divalidasi dulu, bener enggak? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sana, kita tahu nggak ada. Kita akan divalidasi dulu. Begitu divalidasi oke, kita akan follow-up," pungkasnya.

15 Ribu Aduan “Lapor Pak Purbaya” Didominasi Bea Cukai

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menerima 15.933 pesan aduan masyarakat melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya”. Dari jumlah itu, sebanyak 13.285 pesan berisi keluhan yang kini tengah diverifikasi, sementara 2.459 pesan lainnya merupakan ucapan terima kasih dan dukungan.

Sebagian besar aduan yang diterima menyoroti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terutama terkait perilaku pegawai di lapangan yang dinilai tidak mencerminkan integritas aparatur negara.

Salah satu laporan yang dibacakan Purbaya menyebut adanya sekelompok petugas Bea Cukai yang kerap berkumpul di kedai kopi sambil membicarakan urusan bisnis pribadi.

“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan tidak akan menolerir perilaku seperti itu dan akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar.

“Kalau ada yang ketemu seperti ini lagi, saya akan pecat,” tegasnya.

Belum Sentuh Akar Masalah

Selain menyangkut perilaku pegawai, banyak aduan publik juga menyoroti peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dalam laporan tersebut, masyarakat menilai pengawasan Bea Cukai belum menyentuh akar masalah, karena masih fokus pada razia di warung kecil ketimbang menindak distributor besar atau cukong.

“Harusnya yang dibasmi itu distributor besar, bukan warung-warung kecil. Ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai,” ujar Purbaya saat membacakan laporan masyarakat.

Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa laporan semacam ini akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Kementerian Keuangan bahkan telah membentuk tim khusus yang beranggotakan staf ahli Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak untuk memverifikasi serta menindaklanjuti aduan masyarakat.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |