Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara perihal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 308 orang pegawai oleh PT Gudang Garam Tbk.
Dalam konteks ini, Menko Airlangga turut menyoroti proses modernisasi yang tengah dilakukan oleh Gudang Garam. Namun, ia belum bisa memastikan lebih konkret apakah itu turut berdampak besar terhadap pengurangan karyawan.
"Kita monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kita lihat ya, Gudang Garam belum melaporkan ini," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Adapun di tengah perbincangan dugaan PHK terhadap buruh Gudang Garam, kabar terbaru menyebutkan, ada 308 pegawai yang terdampak kebijakan efisiensi perusahaan tersebut.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) membenarkan kabar PHK buruh Gudang Garam tersebut. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto mengamini ada efisiensi di Gudang Garam imbas turunnya produksi.
"Bahwa info yang kami dapat dari struktural pengurus kami di Jatim (Jawa Timur), adanya penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin)," ungkap Sudarto saat dikonfirmasi Liputan6.com
Imbas Penurunan Produksi
Sudarto mengatakan, turunnya produksi tersebut membuat 308 orang buruh terdampak PHK. Ada dua jenis efisiensi pekerja, yakni, tawaran pensiun dini terhadap pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan penghentian PKWT.
"(Penurunan produksi) mengakibatkan adanya kebijakan efesiensi dengan menawarkan pensiun dini terhadap pekerja PKWT serta sebagian penghentian pekerja PKWT/kontrak, dengan total sebanyak 308 orang pekerja," tutur Sudarto.
Meski begitu, dia mengatakan ratusan karyawan terdampak itu bukan anggota FSP RTMM-SPSI yang dipimpinnya. Sementara itu, hingga saat ini, manajemen PT Gudang Garam belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai kabar PHK buruh yang ramai diperbincangkan ini.
Viral Gudang Garam PHK Massal di Pabrik Tuban, Manajemen Beri Penjelasan
Sebelumnya, manajemen PT Gudang Garam Tbk memastikan kabar beredarnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di pabrik Tuban, Jawa Timur, tidak benar. Informasi yang viral di media sosial itu ditegaskan hoaks.
Hal tersebut disampaikan PT Merdeka Nusantara selaku penyedia tenaga kerja untuk pabrik rokok Gudang Garam Tuban. Di mana, pihak manajemen menyampaikan, sampai saat ini kegiatan operasional di pabrik Tuban tetap berjalan normal dan kondusif.
“Bukan di Tuban (tidak ada PHK massal di Gudang Garam Tuban), dan aktivitas di Tuban masih berjalan seperti biasanya. Sejak awal tahun sampai saat ini tidak ada PHK massal,” tegas HRD PT Merdeka Nusantara Adib Musyafak, Sabtu (06/09/2025).
Sebelumnya, linimasa media sosial diramaikan dengan beredarnya video pendek yang menggambarkan suasana perpisahan sejumlah pekerja. Video itu disertai narasi yang menyebut adanya PHK massal di Gudang Garam Tuban.
Unggahan tersebut lantas memicu gelombang keprihatinan publik. Namun, pihak perusahaan menegaskan video itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di Tuban.
“Sekali lagi ini bukan di Tuban, tapi saya tidak menyebut di daerah mana. Namun, di tengah kondisi seperti ini kami mengimbau pekerja tetap tenang dan menjalankan tugasnya seperti biasanya,” tambah Adib Musyafak.
Respons Dinas Tenaga Kerja Tuban
Dengan klarifikasi ini, PT Gudang Garam berharap isu yang beredar tidak menimbulkan keresahan di kalangan karyawan yang berjumlah sekitar 800 orang maupun masyarakat Kabupaten Tuban. Kemudian, pihaknya meminta semua pihak lebih jeli dalam menerima informasi dari media sosial.
“Kami berharap kepada masyarakat lebih jeli dalam menerima informasi di media sosial, tidak mudah terprovokasi dan harus di cermati terkait kebenaran informasinya,” jelasnya.
Sementara itu, Rohman Ubaid, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, ketika dikonfirmasi juga membantah ada PHK.
“Tidak benar, MN (Merdeka Nusantara/Gudang Garam) di Tuban tidak ada PHK,” tegas Rohman Ubaid.