Peran Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

1 day ago 9

Liputan6.com, Jakarta Induk Koperasi Unit Desa (INKUD), sebagai induk koperasi program pemerintah, bersama EGI Resources, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama strategis di berbagai sektor pembangunan nasional.

Kesepakatan ini menandai dimulainya kolaborasi besar antara INKUD dan EGI Resources dalam sejumlah bidang strategis, meliputi energi, pangan, transportasi, farmasi, serta digitalisasi.

Langkah ini sejalan dengan komitmen INKUD untuk memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat melalui program-program inovatif dan berkelanjutan.

“Dalam pelaksanaannya, INKUD selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BUMN maupun swasta,” ujar Ketua Umum INKUD Portasius Nggedi, Sabtu (30/8/2025).

Salah satu kerja sama prioritas yang disepakati adalah pembangunan infrastruktur energi, khususnya pembangkit listrik tenaga air (PLTA) maupun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di beberapa wilayah Indonesia.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional, mendukung program transisi energi bersih, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di daerah.

Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Koperasi

Ketua Umum INKUD, Portasius Nggedi, menegaskan bahwa MoU ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan INKUD untuk menghadirkan manfaat nyata bagi anggota koperasi dan masyarakat luas.

“Kami percaya, kerja sama dengan EGI Resources akan membawa dampak positif bagi perekonomian rakyat, khususnya di sektor energi dan berbagai bidang strategis lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, CEO EGI Resources, Erslan Ibrahim, menekankan bahwa kemitraan ini akan memperkuat sinergi antara dunia usaha dan koperasi.

“EGI Resources berkomitmen menghadirkan solusi pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan INKUD akan membuka jalan bagi pengembangan berbagai sektor yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa,” tegasnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, INKUD dan EGI Resources menegaskan komitmennya untuk berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan nasional serta mendukung program pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Ferry Juliantono

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu bersepakat melakukan relaksasi aturan terkait perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Kami memiliki data 80.605 Kopdes Merah Putih yang sudah ada Nomor Induk Koperasi atau NIK. Semua data ada di Kemenkop, jadi diharapkan Kopdes tidak perlu lagi menginput untuk proses perijinan NIB," ungkap Wamenkop Ferry Juliantono pada Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan NIB dan KBLI Kopdes Merah Putih dengan Wamen Investasi dan Hilirisasi, di Jakarta, rABU (27/8/2025).

Wamenkop menjelaskan, dari total Kopdes tersebut, sudah juga memiliki badan hukum koperasi, dengan tercatat nama pengurus, pengawas, hingga jenis usahanya.

Namun, untuk bisa mendapatkan dan memasarkan produk-produk dari BUMN, seperti gas elpiji, pupuk, minyak goreng, dan sebagainya, Kopdes Merah Putih membutuhkan NIB. Saat ini, baru sekitar 7.900-an Kopdes yang aktif menginput di Microsite.

Lebih lanjut, Wamenkop mengatakan masih banyak Kopdes Merah Putih yang mengalami kesulitan untuk menginput akses ke perijinan NIB. Apalagi, untuk mendapatkan akses pembiayaan (Himbara), Kopdes Merah Putih juga membutuhkan NIB dan KBLI.

Sehingga Wamenkop dan Wamen Investasi juga bersepakat untuk membentuk desk bersama untuk penginputan data Kopdes Merah Putih ke dalam OSS.

"Kami juga setuju dan sepakat diadakan pelatihan bagi Kopdes Merah Putih dalam menginput data ke OSS," ujar Wamenkop.

KBLI Sebaiknya Seragam

Sementara itu, Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menyarankan agar memudahkan prosesnya, maka KBLI dari seluruh Kopdes Merah Putih sebaiknya diseragamkan saja dengan mengisi sebanyak mungkin potensi usaha yang bisa dijalankan.

Wamen Investasi memahami bahwa NIB erat kaitannya dengan sektor pembiayaan bagi Kopdes Merah Putih, khususnya dari Himbara.

"Maka, yang harus dipahami para pemegang NIB, itu adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM. Itu terkait realisasi investasi yang harus dilaporkan," kata Wamen Investasi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |