Penerimaan Pajak Baru 14,7%, Dirjen Pajak Pede Kejar Rp 2.189,3 Triliun

19 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun pada 2025. Namun, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengakui pencapaian target tersebut tidaklah mudah.

Suryo Utomo, melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga 31 Maret 2025 baru mencapai Rp322,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 14,7 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

"Ini merupakan challenge sekaligus effort yang harus kami lakukan," kata Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ia menegaskan pentingnya peran pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan nasional. Ia berharap penerimaan pajak terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya, termasuk pada tahun 2025.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, penerimaan pajak ditargetkan tumbuh sebesar 13,3 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp1.932,4 triliun.

"Pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan. Jadi. harapannya bertumbuhlah pajak pada setiap massa di 2025 ini. (Penerimaan pajak di) APBN 2025 (ditargetkan) tumbuh 13,3 persen jika dibandingkan realisasi 2024 kemarin (Rp1.932,4 triliun)," ujarnya.

Realisasi Pajak Kuartal I 2025 Masih Negatif

Lebih lanjut, Suryo mengakui bahwa realisasi penerimaan pajak pada tiga bulan pertama tahun 2025 masih menunjukkan tren negatif. Bahkan ia menyebut, penerimaan pajak kuartal I tahun ini tercatat minus 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Sementara itu, secara bruto, penurunannya mencapai 3,9 persen.

Kendati demikian, anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini tetap optimistis bahwa penerimaan pajak akan mengalami pertumbuhan seiring waktu.

Ia menjelaskan bahwa tren pertumbuhan pajak sejak 2022 menunjukkan adanya perbaikan, meskipun laju pertumbuhannya sangat bergantung pada kondisi ekonomi secara keseluruhan.

"Hanya saja, pertumbuhannya itu yang nanti coba kita lihat karena bagaimanapun juga pajak itu adalah ekor atau efek dari kegiatan ekonomi yang selama ini kita lihat dan ikuti bersama," ujarnya.

Dirjen Pajak Beberkan 6 Strategi Dongkrak Penerimaan Pajak di 2025

Di samping itu, Dirjen Pajak mengungkapkan enam strategi utama yang akan ditempuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengerek penerimaan pajak pada tahun 2025. Langkah-langkah tersebut disiapkan untuk memastikan target pertumbuhan pajak yang ambisius dalam APBN 2025 dapat tercapai.

Pertama, Suryo menjelaskan pentingnya memperluas basis perpajakan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Kedua, mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak.

Ketiga, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan internasional. Keempat, pemerintah akan terus memberikan insentif perpajakan yang lebih terarah dan terukur untuk mendukung iklim usaha dan meningkatkan daya saing nasional. Kelima, penguatan organisasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan DJP juga menjadi fokus penting.

"Plus satu lagi (keenam) sebetulnya bagaimana kami mencoba membuat administrasi kami lebih simpel, sederhana, dan lebih cepat dengan cara implementasi coretax di 2025 ini," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |