Pedagang Oplos Beras karena Permintaan Konsumen Bukan Cari Untung

22 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Koperasi Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Zulkifli Rasyid mengungkapkan kerap mencampur beras dengan kualitas atau jenis tertentu sesuai permintaan konsumen. Namun, hal ini dilakukan tidak untuk mengambil keuntungan sesaat.

Zulkifli bilang, praktik mencampur atau oplos beras yang dilakukan bukan untuk menurunkan kualitas antara beras premium dengan beras yang berkuakitas lebih rendah. Sehingga, tidak ada niatan untuk mengambil keuntungan pribadi lebih besar.

"Jadi tidak ada keuntungan yang sengaja untuk kita mencari keuntungan, ah biar dapat (margin), enggak gitu," kata Zulkifli saat ditemui Liputan6.com di PIBC, Jakarta, ditulis Selasa (15/7/2025).

Ada dua hal yang dicari konsumen ketika membeli beras campuran. Pertama, rasa nasi hasil masakan beras tadi sebagai selera pilihan. Untuk mengejar rasa dan tekstur tertentu, pedagang akan mencampur, misalnya beras pandan wangi dan munjul atau rojolele. Pencampuran beras ini tidak serta merta menurunkan kualitas, tapi berhasil menjadikan tekstur nasi menjadi lebih baik.

Kedua, konsumen meminta agar mendapat harga yang cukup kompetitif untuk dijual kembali. Pedagang pasar induk biasanya mencampur beras agar menemukan harga yang sesuai, sehingga keduanya bisa saling untung.

"Jadi berbagai komposisi beras yang dicampur-campur itu tujuannya, ada satu yang mengejar rasa sesuai dengan selera konsumen, ada yang menjangkau sesuai dengan harga yang diinginkan konsumen, Itu luas," tegas dia.

Bareskrim Polri Periksa Produsen Beras

Untuk diketahui, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. "Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.

10 Produsen Dipanggil Satgas Pangan

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sepuluh produsen beras berskala besar telah dipanggil oleh Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan praktik kecurangan dalam distribusi beras.

"Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan," kata Amran Sulaiman saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Tindakan ini merupakan respons atas laporan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar, baik dari segi mutu, volume, maupun pelabelan. Laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Konsumen Rugi Rp 100 Triliun

Menurut Amran, salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Ia mencontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.

“Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp 100 triliun,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. "Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |