Liputan6.com, Jakarta - Pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran (TA) 2026 bertambah Rp 4,88 triliun dari Rp 47,13 triliun menjadi Rp 52,02 triliun seiring sejumlah pergeseran unit eselon I di Kemenkeu. Tambahan pagu indikatif itu telah mendapatkan persetujuan Komisi XI DPR RI.
Saat Rapat Kerja dengan Kemenkeu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menuturkan, penambahan anggaran Rp 4,88 triliun itu disetujui sebagai bahan penyusunan RKA K/L Kemenkeu pada Nota Keuangan RAPBN 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada 2026.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, perubahan pagu indikatif tersebut didorong sejumlah pergeseran unit eselon I di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ada beberapa pergeseran unit eselon I baru, dibentuk sesuai dengan keppres (keputusan presiden), sehingga memang ada beberapa pergeseran sedikit,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).
Namun, anggaran yang diusulkan belum menghitung efisiensi. Usulan tambahan anggaran lebih mempertimbangkan arahan meningkatkan penerimaan negara, terutama pada aktivitas perpajakan seperti pajak dan bea cukai. Selain itu, Kemenkeu juga membutuhkan anggaran untuk memperbarui sejumlah peralatan informasi dan teknologi (IT).
"Kalau tambahan yang diusulkan sesuai kebutuhan, yaitu untuk penerimaan negara dan kebutuhan sistem informasi,” tutur dia.
Imbauan DPR
Kemenkeu sebelumnya telah menyatakan komitmen melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026 mendatang. Instansi bendahara negara ini telah menerapkan efisiensi anggaran sejak pandemi COVID-19, dengan nilai akumulatif penghematan sebesar Rp2,82 triliun selama periode 2020-2024.
Namun, merespons permintaan Komisi XI agar Kemenkeu memperhatikan kebijakan efisiensi ke depan, Sri Mulyani memastikan akan tetap melaksanakan efisiensi dengan baik.
"Saya rasa pesan yang sangat baik dari DPR agar kami terus memberikan contoh efisiensi, yang memang sampai sekarang pun anggaran Kemenkeu yang diblokir ke efisiensi juga tetap tidak kami lepaskan. Dan ini untuk kami jadikan bahan penyusunan anggaran 2026,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan, penambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun diusulkan untuk mendukung empat kegiatan strategis, yakni meliputi pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp1,74 triliun, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp1,90 triliun, serta kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
Kemenkeu Minta Anggaran Rp52 Triliun pada 2026, DPR Soroti Masalah Efisiensi
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menanggapi usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp52,017 triliun.
Usulan anggaran tersebut dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran wakil menteri, dalam agenda pembahasan RKA dan RKP Kemenkeu TA 2026, Senin (14/7/2025),
Misbakhun menyoroti kondisi unik di mana Kementerian Keuangan sebagai kuasa pengguna anggaran justru meminta tambahan alokasi dari dirinya sendiri.
"Saya gimana, saya nggak tahu ini bilangnya gimana. Jadi, saya minta kepada diri saya sendiri bahwa belanja saya kurang. Terus minta persetujuan kita semua. Minta persetujuan kepada kita semua. Pusatnya yang punya uang masih kurang," kata Misbakhun.
Meski disampaikan dengan nada jenaka, Misbakhun menegaskan bahwa dirinya memahami semangat di balik permintaan tambahan anggaran tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan prinsip efisiensi yang digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan keuangan negara.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah memberi arahan jelas bahwa penggunaan anggaran harus efisien dan tepat sasaran. Karena itu, meskipun ada dinamika di internal Kemenkeu terkait kebutuhan tambahan dana, semua pihak diminta tetap mengutamakan kehati-hatian fiskal.
"Tapi kita memahami, Ibu, bahwa semangatnya adalah menjaga keuangan negara. Semangatnya adalah efisiensi yang seperti digariskan oleh Bapak Presiden Prabowo, bahwa kita harus efisien dalam penggunaan anggaran," ujarnya.
Rapat Diskors
Setelah mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan beserta para wakil menteri, Misbakhun menyatakan rapat sementara diskors. Ia menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB dengan agenda yang lebih teknis bersama unit-unit eselon I di lingkungan Kemenkeu.
Ia memastikan bahwa Menteri Keuangan tidak perlu hadir dalam sesi lanjutan tersebut, karena pembahasan akan difokuskan pada rincian teknis yang diwakili oleh masing-masing unit kerja. Keputusan ini dinilai efisien untuk mempercepat proses pembahasan anggaran.
"Kita masuk dan saya nyatakan rapat ini kita skors, saya buka kembali nanti sekitar jam 2, Bu Menteri bisa dengan para wamen, nanti jadi kita cuma dengan Eselon I-nya saja, masing-masing unit. Saya nyatakan rapat di skors sampai jam 2," ujarnya.
Tujuan Usulan Anggaran Kemenkeu pada 2026
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dalam pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp47,13 triliun, dilakukan beberapa pergeseran anggaran antarprogram. Pergeseran tersebut tidak menambah total anggaran karena hanya mengalihkan dana dari satu pos ke pos lainnya di dalam batas pagu yang ada. Hasil akhir dari pergeseran ini tetap sebesar Rp47,132 triliun.
Kementerian Keuangan kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,884 triliun. Dengan tambahan ini, total usulan anggaran Kemenkeu 2026 menjadi Rp52,017 triliun.
"Atas pagu indikatif Rp47,13 triliun, kami melakukan beberapa geser-geser anggaran," ujarnya.
Tambahan ini dimaksudkan untuk memperkuat fungsi-fungsi strategis kementerian, termasuk kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara.