Bos Bapanas Tantang Perusahaan Adu Hasil Uji Lab Soal Dugaan Beras Oplosan

8 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membuka ruang bagi perusahaan beras untuk mengadu hasil uji lab dengan hasil yang diumumkan Kementerian Pertanian. Ini berkaitan dengan dugaan beras oplosan dan penjualan tak sesuai mutu dan diatas harga eceran tertinggi (HET).

Dia menjelaskan dua pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan temuan ada 212 merek beras yang diduga melanggar aturan. Dari 13 laboratorium di 10 provinsi, Kementan menemukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai.

"Ini juga untuk melindungi konsumen juga. Tinggal membuktikan saja, ada uji lab. Setiap perusahaan juga punya QC (quality control), ya diuji aja lab kan diadu aja," kata Arief ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Dia mengatakan, pemilik merek beras tersebut diberikan waktu untuk membuktikan dan memperbaiki temuan pelanggarannya. Dia menuturkan, ini jadi kesempatan bagi perusahaan.

"Di kasih waktu kok dua minggu untuk memperbaiki, lain loh kalau enggak di kasih waktu, di kasih waktu dua minggu, tolong diperbaikin speknya, sesuai sama packaging, masa enggak boleh," tuturnya.

Arief menegaskan, temuan Kementan soal dugaan beras oplosan dan tak sesuai mutu ini sebagai bagian untuk memperbaiki sistem perberasan.

"Justru ini lagi memperbaiki sistem kok malah bagus ya, supaya juga jangan konsumen Dapet enggak sesuai sama labelnya enggak sesuai label, sederhana banget," tegas dia.

Mentan Lapor Dugaan Oplos Beras

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Kementan bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar kualitas, mutu, dan volume.

Atas temuan tersebut, Amran telah menyampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung, di mana diharapkan itu ditangani dengan cepat. Terkait hal itu, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. "Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan, seperti dikutip Sabtu (12/7/2025).

Empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.

Temuan Mentan Amran

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.

"Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat," ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Pihaknya berharap agar proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.

Kerugian Konsumen Rp 100 Triliun

Menurut Amran, salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Ia mencontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.

"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp 100 triliun,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. "Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |