Liputan6.com, Jakarta PT Migas (Perseroda) mencatatkan kinerja positif dengan mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, saat ini PT Migas telah mencapai Break Event Point (BEP) atau titik impas, pasca 16 tahun mengalami kondisi minus pendapatan.
"Saat saya menjadi Plt Wali Kota 2022, kondisinya masih minus, penghasilan yang didapat hanya untuk membayar utang. Banyak utang karyawan dan pihak ketiga. Rugi miliaran. Namun sejak progres 2022 akhir hingga ke 2024, PT Migas mampu menunjukan trend yang positif terhadap kinerjanya, dimana mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," ucap Tri Adhianto, Selasa (15/7/2025).
Tri mengatakan, kontribusi PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi juga mampu melakukan renegosiasi terhadap Foster Oil & Energy terhadap bagi hasil yang sebelumnya hanya 10 persen, kini menjadi 20 persen. Dimana seluruh beban investasi dan operasi ditanggung FOE.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, PT Migas (Perseroda) kini telah mengembalikan total dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemkot Bekasi, termasuk Rp1,1 miliar pada 2024 dan Rp 300 juta di 2023 dan tahun ini Rp 2,3 miliar.
"Saya rasa BUMD lainnya juga bisa meniru kinerja yang dilakukan PT Migas, yang mengejar progres capaiannya dari kondisi yang jauh dari harapan, hingga bisa mengembalikan keadaan menjadi trend positif dan memberikan keuntungan untuk pendapatan daerah," ujar Tri Adhianto.
Perluasan Lahan di Sumur Jatinegara
Dalam kunjungannya, Tri juga mendukung PT Migas dan KSO Foster Oil & Energy melakukan perluasan lahan di sumur Jatinegara 1, Kecamatan Jatisampurna.
"Selain ini juga untuk kepentingan perusahaan, terutama adalah memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga penduduk sekitar. Dimana kondisi sumur ini dikelilingi oleh pemukiman penduduk. Jangan lupa juga CSR perusahaan juga harus diberikan ke penduduk. Saya juga meminta Camat dan Lurah mendata warga yang rumahnya harus di upgrade dan di masukan ke program Rutilahu Pemerintah Kota Bekasi," imbuhnya.
Sementara Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi menambahkan, kerjasama antara KSO Pertamina, Migas dan Foster Oil & Energy telah dilakukan perpanjangan hingga 2035. Sudah melalui Pendampingan Hukum Oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Keuntungan untuk Kota Bekasi
Dari hasil kerjasama yang diperpanjang, banyak keuntungan untuk Kota Bekasi. Diantaranya adalah proyeksi dividen Rp 50 miliar dan pendapatan yang mencapai Rp 160 miliar Dana Bagi hasil Migas langsung ke APBD dari Kemenkeu karena Kota Bekasi sebagai daerah penghasil Migas.
"Alhamdulillah berkat arahan pak Wali, renegosiasi dan perpanjangan dengan KSO berhasil kami lakukan, dimana terjadinya perubahan kesepakatan yang tadinya 90:10, saat ini menjadi 80:20. Berkat itu juga, penyertaan modal pada tahun 2009 3,1 Miliyar, berhasil kami kembalikan ke Pemerintah Kota Bekasi. Hingga 2035 nanti, proyeksi pendapatan untuk Kota Bekasi Deviden mencapai 50 Miliyar dan 160 M Perkiraan DBH Migas lgsg ke APBD," papar Apung.
Sementara, saat ini PT Migas (Perseroda), lanjut Apung sedang mencoba ekspansi untuk mengikuti lelang pada sumur gas diluar Kota Bekasi. Hal tersebut dilakukan untuk memperluas jaringan minyak dan gas untuk Kota Bekasi kedepan.
"Sebagaimana rekomendasi RKAP Pemkot dan DPRD pada tahun 2024 dan juga perencanaan perusahaan, kita juga sedang melakukan ekspansi keluar daerah untuk mendapatkan jaringan sumur minyak dan gas. Doakan saja agar semua berjalan lancar dan bisa menghasilkan pendapatan lebih untuk kemajuan Kota Bekasi," pungkasnya.