Liputan6.com, Jakarta - Selain menjalankan bisnis inti, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan bisa menjalankan berbagai jenis usaha lain seperti penggemukan sapi dan pengelolaan tepat wisata. Jenis usaha yang bisa dijalankan akan di sesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyebut, jenis usaha lain yang bisa dijalankan akan terdiri dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan sektor, dan sektor pariwisata.
“Ada pengemukan sapi, ada peternakan, ada desa wisata, ada tanaman buah-buahan, banyak. Perikanan, ada kerajinan, batik, macam-macam,” ujar Zulkifli di di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Syaratnya, sebelum menjalankan jenis usaha lain, Kopdes Merah Putih harus bisa menjalankan bisnis intinya secara stabil. Misalnya, gerai sembako, apotek desa/kelurahan, unit simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, pengelolaan logistik, dan gerai perbankan seperti BRILink terlebih dahulu.
“Tentu. Ini yang pertama dulu, kalau koperasi udah sehat, bagus, banyak di potensi lokal tuh banyak,” kata Ketua Satuan Tugas Nasional Kopdes Merah Putih ini.
Operasional Kopdes Merah Putih nantinya akan diawasi oleh Dewan Pengawas (Dewas). Ketua Dewas akan dipimpin langsung oleh Kepala Desa setempat.
“Nah, itu penanggungnya desa. Kepala desanya sekaligus dia dewan pengawas. Jadi, kepala desa itu karena ini koperasi dibentuk oleh memiliki desa, sekaligus kepala desa itu sebagai Ketua dewas,” kata dia.
Menkop: 80 ribu Kopdes Merah Putih Bakal Diresmikan 21 Juli oleh Prabowo
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mengatakan 18 Kementerian/ Lembaga (K/L) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten, Jawa Tengah menggelar persiapan peluncuran program 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilakukan pada 21 Juli 2025 mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Menkop menegaskan bahwa persiapan peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih ini sudah mendekati finalisasi. Dipastikan 103 Kopdes/ Kel Merah Putih percontohan (Mockup) sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.
Melalui percontohan Kopdes/ Kel Merah Putih ini diharapkan Kopdes lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi di masa mendatang.
"Satgas (Satuan Tugas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh," ujar Menkop Budi Arie usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Persiapan Peluncuran 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih, di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kec.Wonosari, Kab.Klaten, Jawa Tengah, minggu (13/7/2025).
Rakortas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menkop didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.
Serta turut hadir Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kabinet Merah Putih lainnya.
Pusat Layanan Ekonomi
Menkop memastikan bahwa Kopdes/ Kel Merah Putih ini bukan sekadar koperasi biasa, melainkan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga 13 Juli 2025, secara nasional saat ini sudah terbentuk 81.147 Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum RI.