Mulai Oktober, ASN Bisa Ajukan Kenaikan Pangkat Tiap Bulan

6 days ago 17

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuat gebrakan dengan menghadirkan kemudahan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui forum BKN Menyapa bersama pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah, Kepala BKN Zudan menyampaikan bahwa periode usul kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya tersedia enam kali dalam setahun, kini diubah menjadi 12 kali atau setiap bulan.

“Penambahan periodisasi kenaikan pangkat ini merupakan upaya BKN dalam memberikan sistem insentif kepada pegawai ASN sesuai dengan hak-hak kepegawaiannya yang sepatutnya diterima. Oleh karena itu, saya meminta para pengelola kepegawaian instansi untuk tidak menghambat hak-hak pegawai dalam kepengurusan kenaikan pangkat hingga proses pensiun,” tegas Zudan, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

Kebijakan ini resmi berlaku mulai 1 Oktober 2025, berdasarkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Dengan aturan baru ini, usulan kenaikan pangkat bisa dilakukan setiap bulan sepanjang tahun.

Selain itu, Zudan menekankan pentingnya peran pengelola kepegawaian agar proaktif dalam melayani hak-hak ASN, termasuk usul kenaikan pangkat maupun penerbitan SK pensiun. Ia juga mengingatkan perlunya pemetaan ASN berbasis potensi dan kompetensi agar pegawai bisa ditempatkan sesuai keahlian.

Untuk mendukung hal tersebut, BKN menjalin kerja sama dengan ESQ Universitas Ari Ginanjar (UAG) melalui pendekatan Talent DNA guna memperkuat kualitas ASN.

“Kita harus pastikan bahwa setiap ASN ditempatkan sesuai bidang keahlian maupun potensinya. Jika sesuai potensi dan kompetensi, ASN akan bekerja lebih optimal, melayani publik dengan baik, dan memberi dampak positif bagi institusi maupun masyarakat,” pungkasnya.

Lewat Cara Ini, ASN Bakal Tempatkan Sesuai Kompetensi dan Potensi

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku institusi pembina manajemen ASN se-Indonesia bersama Universitas Ary Ginanjar (UAG) menyepakati kesepahaman bersama dalam rangka memperkuat kapasitas dan kualitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemetaan potensi dan kompetensi yang lebih komprehensif.

Penandatanganan kerja sama BKN bersama pihak ESQ sebagai mitra strategis dalam mengembangkan pendekatan Talent DNA ini bertujuan untuk memastikan penempatan ASN lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan birokrasi modern.

Dalam sambutannya, Kepala BKN Prof. Zudan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu langkah nyata BKN untuk menghadirkan birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap perubahan zaman. Menurutnya, pemetaan berbasis potensi dan kompetensi ASN sangat penting untuk mendorong terciptanya prinsip the right man on the right place, on the right time.

“Selama ini masih sering kita jumpai ASN yang belum ditempatkan sesuai dengan bidang keahlian maupun potensinya. Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan setiap ASN menempati posisi yang tepat, sehingga mereka bisa bekerja secara optimal, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta membawa dampak positif bagi institusi dan masyarakat,” terangnya saat acara penandatanganan di Jakarta, (29/08/2025).

Pola Birokrasi Indonesia

Prof. Zudan menegaskan bahwa birokrasi Indonesia tidak boleh lagi berjalan dengan pola lama yang menempatkan pegawai hanya berdasarkan latar belakang pendidikan formal semata. Sebaliknya, diperlukan pemetaan menyeluruh yang menggabungkan aspek potensi, preferensi, dan kompetensi agar ASN dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kekuatan dirinya. Dengan demikian, sistem manajemen ASN akan lebih adil, transparan, dan produktif.

Sementara itu, Founder ESQ sekaligus Ketua Yayasan Universitas Ary Ginanjar, Ary Ginanjar Agustian menyatakan dukungan penuh yang diberikan pihaknya merupakan bentuk dedikasi untuk kemajuan bangsa, khususnya dalam membangun sumber daya manusia ASN unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum strategis. Dengan adanya pemetaan berbasis Talent DNA, kita berharap tidak ada lagi ASN yang salah jurusan atau salah penempatan. Setiap pegawai negara dapat mengabdi dengan penuh dedikasi di bidang yang paling sesuai dengan potensi dan kompetensinya,” terang Ary Ginanjar.

ASN Adalah Jantung Birokrasi

Ary Ginanjar juga mengatakan bahwa ESQ dan UAG menyiapkan dukungan teknologi, metodologi, dan tenaga ahli secara penuh tanpa membebani negara. Hal ini menjadi bentuk kontribusi nyata dunia pendidikan dan masyarakat dalam memperkuat birokrasi Indonesia.

Menurutnya, ASN adalah jantung birokrasi, sehingga penguatan kapasitas ASN berarti penguatan fondasi bangsa.

Sinergi antara BKN, Universitas Ary Ginanjar, dan ESQ diyakini akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan birokrasi modern yang profesional, bahagia, dan berdampak nyata bagi kemajuan bangsa. Dengan dukungan pemetaan yang tepat, Indonesia diharapkan dapat menyiapkan SDM unggul yang menjadi motor penggerak tercapainya target Indonesia Emas 2045.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |