Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini buka suara soal rencana seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2025. Dia masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Rini Widyantini menyatakan, belum ada perintah dari Kepala Negara soal pembukaan CPNS 2025. Lantaran, masih ada proses penyelesaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang masih berjalan.
"Kita belum ada arahan (Presiden), karena kita masih menyelesaikan yang kemarin saja belum selesai yang PPPK saja belum selesai, wah itu banyak sekali," kata Rini, ditemui di Kantor Perum Peruri, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Rini menjelaskan, belum rampungnya proses pengangkatan PPPK 2024 karena jumlahnya menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah. Adapun, prosesnya sudah dimulai sejak masa akhir pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Karena kemarin itu formasi paling banyak sepanjang sejarah yang waktu zamannya pemerintahan sebelumnya. Saya masih menyelesaikan yang kemarin itu karena banyak sekali," ujarnya.
Rini menyebut, seluruh instansi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih harus menyelesaikan hal tersebut. "Jadi instansi masing-masing juga sedang menyelesaikan, BKN juga, karena terlalu banyak, sedang diselesaikan," terangnya.
Sinyal CPNS 2025 Dibuka
Sebelumnya, menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu impian banyak masyarakat Indonesia. Pemerintah hingga saat ini belum secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2025.
Dikutip dari Antara, Senin (8/9/2025), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan indikasi bahwa pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan besar akan kembali dibuka. Pengumuman resmi terkait pendaftaran tersebut baru akan dilakukan setelah proses seleksi CPNS 2024 selesai sepenuhnya.
Untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Proses pendaftaran akun ini adalah pembukaan awal untuk bisa melanjutkan tahap seleksi berikutnya. Adapun cara membuat akun SSCASN sebenarnya mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah yang tepat.
Buat Akun SSCASN
Berikut panduan lengkap yang bisa membantu Anda mempersiapkan diri secara maksimal.
Cara membuat akun SSCASN
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun. Berikut panduannya:
1. Akses situs resmi SSCASN melalui tautan: https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu “Daftar” untuk memulai proses registrasi.
3. Isi data diri secara lengkap, seperti:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nomor Kartu Keluarga (KK)
• Alamat email yang aktif
• Nomor telepon
4. Pastikan semua data yang dimasukkan benar, lalu klik tombol “Lanjutkan”.
5. Pilih opsi “Proses Pendaftaran Akun” untuk menyelesaikan tahap pembuatan akun.
6. Setelah akun berhasil dibuat, masuk (login) dengan email dan kata sandi yang telah didaftarkan untuk memantau pembukaan pendaftaran CPNS.
Syarat Daftar CPNS
Bagi pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Adapun persyaratan umum pendaftar CPNS sesuai aturan adalah sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (batas usia dapat berbeda tergantung pada formasi yang dilamar).
3. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Persyaratan di atas merupakan ketentuan umum yang berlaku bagi peserta seleksi CPNS setiap tahunnya. Apabila semua kriteria tersebut terpenuhi, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran secara daring melalui portal resmi.