Menkeu Purbaya Tak Peduli Pedagang Thrifting Mau Bayar Pajak: Itu Ilegal

4 days ago 20

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) tetap bakal menolak legalisasi penjualan baju bekas alias thrifting, meskipun para pedagangnya mau membayar pajak dari barang jualannya.

Pasalnya, larangan penjualan barang bekas bukan dalam konteks penerimaan negara, tapi soal apakah itu legal diperjualbelikan atau tidak.

"Tanggapan saya, saya enggak peduli dengan bisnis thrifting. Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia," tegasnya dalam sesi konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Purbaya kembali menekankan komitmennya untuk membersihkan pasar domestik dari berbagai barang ilegal. Ia pun menyebut negara tidak akan mencari keuntungan dengan mengenakan pajak dari barang-barang haram tersebut.

"Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal. Thrifting kalau barang bekas dilarang kan, sudah jelas itu ilegal. Jadi enggak ada hubungannya dengan bayar pajak/enggak bayar pajak. Itu barang ilegal," seru dia.

"Menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barangnya jadi ilegal? Kan enggak," kata Purbaya.

Minta Pemerintah Cari Solusi

Pernyataan itu diberikan setelah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR meminta pemerintah untuk mencari solusi bagi para pelaku thrifting terlebih dahulu sebelum menindak atau menyita barang thrifting.

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menyatakan, tuduhan thrifting membunuh UMKM belum didukung oleh data-data yang kuat. Ia menyebut bahwa total barang thrifting itu hanya 0,5 persen dari sekitar 784.000 ton barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

"Ya kita harap kalau misalnya negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan, toh. Rakyat tetap butuh makan, ya jangan ditindak-tindak dululah," kata Adian di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025) kemarin.

Siap Bayar Pajak

Bahkan, kata Adian, para penjual pakaian bekas itu mengaku siap jika bisnis mereka dilegalkan dan harus membayar pajak. Adian menyebut, sebanyak 67 persen generasi Z justru sangat menyukai pakaian thrifting karena lebih ramah lingkungan.

"Kesadaran itu kemudian membuat 67 persen generasi milenial dan gen Z menyukai thrifting. Nah, negara kita harus kuasai data itu sebelum ambil keputusan," katanya.

Politikus PDIP itu menejelaskan, industri tekstil baru justru yang memiliki jejak lingkungan sangat besar. Satu celana jeans membutuhkan 3.781 liter air untuk diproduksi. Satu kaos atau kemeja katun memerlukan 2.700 liter air, setara kebutuhan minum satu orang selama 2,5 tahun.

"Jadi, saat anak muda memilih thrifting, mereka sebenarnya sedang berkontribusi pada upaya penyelamatan lingkungan. Ini bukan sekadar gaya hidup murah," ujar Adian.

"Kalau pemerintah mau tegas, harusnya melihat gambaran utuh. Jangan sampai thrifting yang porsinya hanya setengah persen justru ditindak paling keras," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |