Menhub Ancam Sanksi Pemilik Kendaraan Usai Truk Pasir Tak Berizin jadi Penyebab Kecelakaan

17 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub)  Dudy Purwagandhi mengancam sanksi tegas jika terdapat pelanggaran berat dalam kecelakaan truk pasir tabrak angkotan kota (angkot). Salah satu temuan Kemenhub truk tersebut tidak memiliki izin resmi.

Temuan itu berdasarkan penelusuran Dudy dalam aplikasi Mitra Darat. Dudy juga meminta seluruh pelaku usaha untuk mengoperasikan kendaraan setelah memiliki izin resmi.

Soal kendaraan angkutan barang, dia juga meminta pengusaha tak memuat melebihi kapasitas yang telah ditentukan atau Over Dimension and Over Load (ODOL).

"Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL)," ungkap Dudy dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Dia mengancam untuk memberikan sanksi tegas jika ditemukan unsur pidana berkaitan penyebab kecelakaan maut di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Bukan hanya sopir truk, melainkan pihak pemilik kendaraan.

"Jika terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan," tegas dia.

"Kementerian Perhubungan mengajak seluruh stakeholder untuk bersama - sama menertibkan hal ini agar kecelakaan kendaraan angkutan barang tidak terulang kembali," Dudy menambahkan.

Truk Pasir Tak Berizin

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkap temuan pelanggaran dalam kecelakaan truk pasir yang menabrak angkutan kota (angkot) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ternyata, truk pasir tersebut tidak memiliki izin resmi.

"Adapun telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan," kata Dudy dalam keterangannya, Rabu pekan ini.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan maut melibatkan truk dan angkot terjadi di Jalan Raya Purworejo menuju Magelang, Rabu (7/5/2025) pagi. Truk berisi muatan pasir menabrak angkot berisi ibu-ibu yang hendak melakukan pengajian. Kecelakaan tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia. Serta, 6 korban lainnya mengalami luka-luka.

Kronologi

Dudy menuturkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Kala itu, truk pasir dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang.

Setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya. 

Dudy mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah terjun ke lokasi. Tim gabungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga ikut mendalami penyebab kecelakaan.

"Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," tuturnya.

Korlantas Polri Kirim Tim TAA Usut Penyebab Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang Sumbar

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengirimkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengusut penyebab kecelakaan Bus di Padang, Sumatera Barat. Insiden ini diketahui terjadi di jalan Bukitinggi-Padang tepatnya di Kelurahan Bukit Surungan Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa 6 Mei 2025.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan, tim TAA rencananya akan diberangkatkan pada Rabu (7/6/2025). Nantinya, tim tersebut untuk membantu pelaksanaan olah TKP.

"Korlantas pasti akan back up untuk TAA kemudian Jasa Raharja untuk asuransi. Rencananya hari ini, cuma tidak ada pesawat untuk berangkat, tidak sempat. Jadi besok pagi baru berangkat," kata Faizal saat dihubungi, Selasa (6/5/2025).

Selain itu, ia juga telah memberikan arahan kepada jajaran Ditlantas Polda Sumatera Barat untuk segera mengevakuasi korban beserta kendaraan dan mengamankan lokasi kejadian.

"Kami sudah memberikan arahan untuk teman-teman di Padang agar segera dilakukan evakuasi, bawa korban ke rumah sakit, mengevakuasi kendaraan serta memberitahu keluarga korban," ujarnya.

Sebelumnya, Kecelakaan tunggal dialami bus antar provinsi, ALS. Kecelakaan terjadi di jalan Bukitinggi-Padang tepatnya di Kelurahan Bukit Surungan Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (06/05).

Dikutip dari Antara, dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena rem blong. Bus nopol B 7512 FGA kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan terguling miring ke kiri. Dikabarkan, belasan orang meninggal dunia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |