Masyarakat Mulai Melek Keuangan, tapi Masih Banyak Korban Pinjol

4 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Meski kesadaran finansial masyarakat Indonesia terus mengalami kemajuan, ternyata masih banyak yang terjerumus dalam jeratan pinjaman online ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengakui fakta bahwa literasi belum sepenuhnya diiringi oleh pemahaman mendalam soal risiko.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menegaskan, bahwa pihaknya terus mendorong edukasi masyarakat untuk bisa membedakan antara pinjaman online yang sah dan yang ilegal.

“Pinjol itu ada dua, yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK, serta yang ilegal. Yang menyengsarakan masyarakat itu mayoritas berasal dari pinjol ilegal,” kata Kiki dalam konferensi pers hasil SNLIK 2025, ditulis Minggu (4/5/2025).

Kiki menjelaskan bahwa praktik pinjol ilegal kerap menjerat korban dengan bunga yang mencekik dan metode penagihan yang intimidatif. Bahkan, banyak peminjam yang putus asa karena tak mampu membayar utang hingga berujung pada tindakan ekstrem.

Pinjaman untuk Konsumtif

Masalah lain yang tak kalah serius, menurutnya, adalah penggunaan pinjaman digital untuk hal-hal konsumtif. Padahal, seharusnya pinjaman semacam ini dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti modal usaha.

“Kita mendorong penggunaan pindar untuk hal produktif, seperti modal usaha. Tapi kenyataannya, banyak yang menggunakannya untuk konsumtif, yang akhirnya berujung pada over-indebtedness atau kondisi banyak utang,” ujarnya.

Meski begitu, survei terbaru menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang fintech lending, dari 20,82% di 2024 menjadi 24,90% di tahun ini. Namun, tingkat inklusi justru sedikit menurun, dari 4,58% menjadi 4,4%.

Untuk mengatasi tantangan ini, OJK bersama Satgas PASTI yang beranggotakan 20 kementerian dan lembaga terus menggencarkan edukasi publik. Hingga saat ini, sudah lebih dari 2.700 kegiatan literasi digelar, ditambah dengan penyebaran konten edukatif yang telah menjangkau lebih dari 3,3 juta orang.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal dan memastikan agar setiap warga makin cerdas dalam mengelola keuangannya.

“Kami juga menyebarkan konten literasi digital yang telah diakses oleh lebih dari 3,3 juta masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |