Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut mendalami kelangkaan BBM non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025. Menyusul kabar sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR mengalami kelangkaan stok BBM lebih dari satu pekan.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian mendalam atas dinamika pasar tersebut sejak awal tahun dan mempertebal intensitas pengawasan pada bulan ini. Menyusul laporan kekosongan pasokan di sejumlah SPBU swasta.
"Untuk itu, KPPU telah mulai mengundang berbagai pihak terkait, dan segera menyampaikan hasil kajiannya kepada publik dalam waktu dekat," ujar Ifan, sapaan akrabnya, Selasa (9/9/2025).
"Tindakan ini sejalan dengan prioritas KPPU di sektor energi dalam menjaga agar sektor tersebut tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat," dia menekankan.
Berbagai penyebab sempat diurai, seperti perizinan impor dan tingginya konsumsi akibat peralihan ke BBM non-subsidi menjadi sorotan. Hal ini mengundang perhatian KPPU untuk masuk ke persoalan tersebut, sejalan dengan kajian yang telah dilakukan sejak awal tahun.
Kajian tersebut berfokus pada ketersediaan, mekanisme penetapan harga, struktur pasar, serta perilaku pelaku usaha guna memastikan persaingan yang sehat dan pasokan yang andal bagi masyarakat.
Koordinasi dengan Pertamina dan SPBU Swasta
"Sebagai bagian dari kajian atau penelusuran itu, KPPU akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta badan-badan usaha swasta yang menyalurkan BBM non-subsidi," imbuh Ifan.
Untuk itu, KPPU meminta seluruh pihak hadir memenuhi undangan, dan menyerahkan data yang diminta secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Sehingga proses analisis dan penilaian sesuai kewenangan KPPU dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 berbasis fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Pada sektor yang terkonsentrasi tinggi, transparansi data adalah kunci. Tanpa data yang utuh lintas pemain, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat," kata Ifan.
Tuntut Proaktif Terbuka soal Data
"Kami mengajak Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta untuk proaktif memenuhi undangan KPPU dan membuka data-data yang dibutuhkan. Ini bukan semata kepatuhan hukum, melainkan komitmen publik untuk menjaga keadilan pasar dan kepastian layanan bagi konsumen," tegasnya.
Melalui kajian tersebut, KPPU selanjutnya akan mengumpulkan berbagai pihak untuk mengklarifikasi persoalan dan melakukan peninjauan teknis atas data pemerintah, Pertamina, operator swasta. Seraya melakukan uji konsistensi data lintas sumber untuk mengidentifikasi hambatan struktural, tata niaga yang tidak efisien, atau indikasi perilaku anti-persaingan.
"Perkembangan proses kajian pada tahap-tahap berikutnya dan hasilnya akan segera disampaikan KPPU kepada publik sesuai ketentuan berlaku," pungkas Ifan.
Tak Lagi Kosong, BBM Shell Super Tersedia di Seluruh SPBU
Sebelumnya, Shell Indonesia mengumumkan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) jenis Shell Super sudah tersedia di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) per 7 September 2025.
"Per 7 September 2025 pagi, produk Shell Super bisa ditemukan di SPBU Shell," dikutip dari Antara, Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, sejak pertengahan Agustus 2025, sejumlah jaringan SPBU yang dikelola swasta, yakni Shell dan BP-AKR, tidak lagi menjual beberapa jenis BBM.
Meski Shell Super sudah mulai tersedia di SPBU, namun produk bensin lainnya seperti Shell V-Power dan Shell V-Power Nitro+ masih belum tersedia.
Di sisi lain, produk Shell V-Power Diesel juga tersedia.
"Mohon dapat dipahami bahwa informasi ini diperbarui setiap pagi dan dapat terus bergerak," sebut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Shell Indonesia menyampaikan produk bensinnya tidak tersedia di beberapa jaringan SPBU hingga waktu yang belum dapat dipastikan.
Namun, Shell tetap melayani para pelanggan dengan produk dan layanan lainnya termasuk Shell Select, Shell Recharge, bengkel, dan pelumas Shell.
Sementara, menanggapi kelangkaan BBM di SPBU swasta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempersilakan Shell dan BP untuk membeli BBM dari Pertamina.
Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM sudah memberikan kuota impor BBM tambahan untuk SPBU swasta sebesar 10 persen dibandingkan kuota impor BBM pada 2024.
Apabila SPBU swasta masih kekurangan BBM untuk disalurkan, Bahlil menyarankan agar membelinya ke Pertamina dan tidak mengandalkan impor.