Liputan6.com, Jakarta Tilapia, termasuk jenis nila dan mujair, merupakan ikan air tawar dengan daya adaptasi tinggi sehingga menjadi salah satu komoditas yang menjanjikan untuk dibudidayakan di berbagai daerah di Indonesia.
Melihat potensi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong program revitalisasi kawasan tambak di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa yang mencakup lahan seluas 78.550 hektare guna mengoptimalkan budidaya tilapia.
Revitalisasi ini dilakukan bukan tanpa alasan, mengingat kondisi tambak sebelumnya yang sudah tidak ideal serta rendahnya hasil produksi yang diperoleh.
"Kenapa merevitalisasi? Karena kawasan Pantura kondisinya sudah tidak ideal. Produktivitasnya sudah rendah, hanya 0,6 ton per tahun untuk kegiatan budidaya, baik itu udang maupun bandeng. Selain itu, kondisi lingkungan juga terus berubah," ujar Direktur Ikan Air Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ihsan Kamil, Kamis (28/8/2025).
Selain karena kondisi tambak, revitalisasi ini juga dilakukan karena Tilapia dinilai memiliki potensi besar, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun sebagai komoditas unggulan ekspor. Potensi tersebut tercermin dari tingkat konsumsi tilapia di Indonesia yang pada 2024 mencapai 721 ribu ton, dengan serapan terbesar berasal dari Jawa Barat.
Kini, tilapia menjadi komoditas ikan dengan tingkat konsumsi tertinggi di Indonesia, melampaui tongkol, kembung, dan lele yang menempati posisi berikutnya.
Revitalisasi di Pantai Utara Jawa
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu menjelaskan bahwa program ini akan memiliki skala yang besar dan dalam pelaksanaannya akan terbagi menjadi tiga fase.
“Kami punya misi besar untuk melakukan revitalisasi di Pantai Utara Jawa seluas 78.550 hektar. Kami bagi menjadi tiga tahap. Tahap satu itu kami awali di 20.000 hektare, tepatnya 20.413,25 hektare,” ujarnya Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Ia turut menuturkan bahwa dalam pelaksanaannya KKP akan memanfaatkan lahan milik negara untuk melangsungkan program tersebut.
“Kami memanfaatkan lahan milik negara, yaitu lahan milik Kementerian Kehutanan. Ada skema yang dapat kami gunakan, yakni Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP),” katanya.
Agar program revitalisasi dapat berjalan sesuai aturan, KKP memastikan aspek legalitasnya lebih dulu. Saat ini, pemerintah telah memberikan kepastian hukum melalui keputusan resmi yang menjadi payung pelaksanaan program.
“Sebagai tahap awal di tahun 2025 kita sudah mendapatkan hak pengelolaan dari Kementerian Kehutanan berupa SK Menteri Kehutanan No. 274 tentang Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (SK KHKP). Di dalam SK KHKP ini Kementerian Kelautan diberikan hak pengelolaan untuk kawasan hutan dalam rangka kegiatan ketahanan pangan,” ujar Ihsan Kamil.
Jadi 4 Wilayah
Ia merinci pembagian lahan yang tercakup dalam hak pengelolaan tersebut.
“Di luas 20.413,25 hektare tersebut dibagi menjadi empat wilayah, yakni Bekasi 8.100 hektare, Karawang 6.900 hektare, Subang 2.300 hektare, dan Indramayu 2.900 hektare. Jadi secara total ada 20 ribu hektare yang diberikan hak pengelolaannya kepada Kementerian Kelautan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan tambak ikan,” jelasnya.
Selain kepastian legalitas, dukungan finansial juga menjadi hal penting dalam mewujudkan proyek ini. Karena itu, KKP mengajukan dana kepada Danantara guna menopang jalannya fase pertama revitalisasi tambak.
“Total yang kami usulkan kurang lebih sekitar Rp26 triliun untuk Proyek fase satu ini. Kami sudah menyampaikannya, dan sekarang tinggal menunggu waktu kapan dipanggil untuk memberikan paparan lebih detail,” kata Tb Haeru Rahayu.
Ia menyebut bahwa proyek revitalisasi yang akan dijalankan bersifat strategis dan akan membuka lapangan pekerjaan secara luas.
“Proyek ini sangat strategis untuk kemaslahatan orang banyak. Bayangkan saja, jika 1 hektare dikelola oleh 2 orang, maka untuk 20 ribu hektare akan menyerap sekitar 40 ribu tenaga kerja. Itu pun belum termasuk sektor yang terlibat dari hulu hingga hilir, mulai dari pembenihan, pakan, hingga proses pengolahan,”
Gandeng Pemprov
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KKP tidak bekerja sendiri dalam menjalankan program ini, melainkan menggandeng pemerintah provinsi serta empat kabupaten yang menjadi lokasi utama revitalisasi.
“Karena lokasinya berada di wilayah pemerintahan daerah, kami juga bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat, Pak KDM, serta didukung oleh Ibu Kepala Dinas. Selain itu, karena lokasi yang kami garap berada di empat kabupaten, maka kerja sama juga melibatkan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Melalui program revitalisasi, pemerintah berharap hasil tambak yang sebelumnya rendah dapat meningkat signifikan sehingga memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Harapannya produktivitasnya meningkat dari awalnya 0,6 ton per hektar harapannya bisa menibgkat jadi 140 ton per hektar per tahun jadi kelipatannya sudah menjadi hampir 2000 kali lipat untuk peningkatan produksi,” kata Ihsan.