Ketua KSPI Said Iqbal Tarik Massa Buruh dari Demo DPR

2 weeks ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh pimpinan Said Iqbal telah membubarkan diri. Meski, masih ada sebagian buruh dari kelompok lain yang menetap di depan Gedung DPR.

Kepala Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar S. Cahyono mengatakan pihaknya memutuskan menyudahi demo di gedung DPR. 

"Aksi selesai, sudah dirasa cukup menyampaikan aspirasinya," kata Kahar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (28/8/2025).

Menurut pantauan di lokasi, buruh kelompok Said Iqbal telah membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi demo sendiri dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Meski bubar, spanduk besar berisi tuntutan buruh masih terpasang di gerbang utama Gedung DPR.

Kahar mengatakan, pembubaran massa buruh dari KSPI dan Partai Buruh bukan berkaitan dengan kekhawatiran terjadinya bentrokan. 

"Enggak (karena khawatir bentrok)," Kahar menambahkan.

Massa Buruh

Massa aksi demo buruh di depan Gedung DPR akan bertambah seiring waktu. Sejumlah buruh dari kawasan Jabodetabek masih berada di perjalanan.

Kepala Departemen Media dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono mengatakan belum semua buruh peserta aksi demo tiba di depan Gedung DPR. 

"Belum berkumpul. Sebagian masih di perjalanan," kata Kahar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (28/8/2025).

Dalam Perjalanan

Dia mengatakan, sejauh ini tidak ada laporan massa buruh tertahan selama perjalanan. Hanya saja, karena jarak dari berbagai daerah di Jabodetabek, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk tiba di titi aksi demo DPR.

"Sejauh ini enggak ada (yang tertahan di jalan). Cuma karena massa berasal dari daerah seperti Bekasi, Karawang, Bogor, agak tersendat di tol," ucap Kahar.

Ada enam tuntutan buruh dalam demo kali ini. Di antaranya, hapus outsourcing, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), retormasi pajak buruh, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, sahkan RUU Perampasan Aset, hingga Revisi UU Pemilu.

Respons Pengusaha Saat Buruh Minta Upah 2026 Naik hingga 10%

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menanggapi tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum pada 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

Dia menuturkan, yang lebih penting bukan sekadar besaran persentase kenaikan upah, melainkan bagaimana daya beli buruh tetap terjaga.

Bob menekankan, kenaikan upah akan berdampak langsung pada kondisi ekonomi pekerja jika tidak dibarengi dengan pengendalian harga barang kebutuhan pokok.

"Yang penting bukan naik 8,5% atau 10% tapi bagaimana daya beli buruh dapat di pertahankan atau bahkan dinaikkan. Artinya harga kenaikan barang perlu dikendalikan," kata Bob Azam kepada Liputan6.com, Rabu (20/8/2025).

Ia mengingatkan, seruan kenaikan upah dengan angka tinggi justru dapat memicu kenaikan harga barang di pasaran. Hal ini dikhawatirkan akan menggerus kembali kemampuan daya beli buruh, meski upah sudah naik.

"Jadi, kalau belum apa-apa kita teriak naik 10% ini bisa mempengaruhi psikologis harga juga yang akan ikut-ikutan naik," ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |