Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Bisa Dongkrak Daya Saing UMKM

9 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang melibatkan komitmen impor sebesar USD 23 miliar, termasuk migas, produk pertanian, dan pembelian 50 pesawat Boeing 777.

Meski menilai kesepakatan ini sebagai langkah maju, Misbakhun menekankan pentingnya strategi mitigasi yang kuat.

“Tanpa langkah mitigasi yang kuat, UMKM dan industri manufaktur kita bisa tergerus oleh serbuan barang impor. Ini akan berdampak pada lapangan kerja dan keberlanjutan ekonomi nasional,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Dampak Positif: Biaya Produksi Turun, Daya Saing Naik

Misbakhun menjelaskan bahwa tarif nol persen untuk produk AS berpotensi menurunkan biaya produksi sektor manufaktur yang bergantung pada bahan baku dari Amerika, seperti industri petrokimia dan manufaktur ringan.

Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan efisiensi dan margin keuntungan pelaku industri, termasuk UMKM.

“Industri dalam negeri yang selama ini mengimpor bahan baku dari Amerika Serikat akan merasakan penurunan biaya produksi sehingga dapat meningkatkan daya saing harga,” katanya.

Empat Strategi Kunci untuk Perkuat UMKM dan Ekspor

Kesepakatan dagang ini juga dapat menjadi momentum transformasi industri nasional. Misbakhun mengusulkan empat strategi utama:

  • Pembentukan klaster industri berbasis nilai tambah.
  • Peningkatan kualitas SDM melalui vokasi dan sertifikasi kompetensi.
  • Digitalisasi dan adopsi teknologi Industry 4.0 oleh UMKM.
  • Diversifikasi produk ekspor bernilai tambah tinggi.

“Pemerintah harus menyediakan infrastruktur terpadu agar industri nasional tetap kompetitif,” tambahnya.

Perbankan Diminta Proaktif Dukung UMKM

Misbakhun menekankan pentingnya dukungan sektor perbankan dalam menyukseskan strategi peningkatan daya saing industri dan UMKM. Ia menyayangkan penurunan laju kredit dan mengajak lembaga keuangan untuk lebih berperan aktif.

“Perbankan harus proaktif untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan pekerjaan dan perekonomian nasional. Ini merupakan bentuk patriotisme modern yang sedang dibutuhkan bangsa ini,” tegasnya.

Dengan pengawasan dari Komisi XI DPR RI, Misbakhun memastikan implementasi kesepakatan dagang ini akan dikawal ketat.

“Bukan menjadi ancaman, tapi justru mendorong pembenahan menyeluruh demi memperkuat fondasi ekonomi nasional,” pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |