Mengenal Sistem Pengawasan Pajak Daerah DKI Jakarta

7 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memperkenalkan sistem pengawasan terbaru bernama E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent).

Sistem ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pajak daerah untuk menciptakan tata kelola yang modern dan akuntabel.

Inovasi Digital Tanpa Perangkat Tambahan

E-TRAPT merupakan solusi digital yang dirancang untuk merekam data transaksi usaha secara otomatis dari sistem kasir milik Wajib Pajak.

Tidak seperti tapping box yang mengharuskan pemasangan perangkat keras, E-TRAPT bekerja sepenuhnya secara digital dan terhubung langsung ke server Bapenda DKI Jakarta.

“Dengan E-TRAPT, data transaksi usaha akan langsung terkirim secara otomatis dan real-time ke Bapenda. Ini memungkinkan pengawasan yang lebih efektif dan meminimalisir potensi pelanggaran,” tulis keterangan tertulis Bapenda DKI Jakarta, Kamis (18/7/2025).

Pemasangan dan Akses yang Fleksibel

Pemasangan sistem E-TRAPT dilakukan oleh Tim Implementor yang ditunjuk oleh Bapenda, berdasarkan rekomendasi Unit Pelaksana Pelayanan Pajak Daerah (UP3D) dan Suku Badan. Namun, Wajib Pajak juga diberi ruang untuk mengajukan pemasangan secara mandiri melalui Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) atau langsung ke Bapenda.

“Kami memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk berpartisipasi aktif. Tidak harus menunggu, mereka bisa mengajukan permohonan pemasangan sendiri,” jelas Bapenda.

Dasar Hukum yang Mendukung Implementasi

Pelaksanaan sistem E-TRAPT memiliki dasar hukum yang kuat. Sistem ini diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari Pergub Nomor 98 Tahun 2019 tentang pelaporan data transaksi usaha secara elektronik.

Regulasi ini memberikan legitimasi bagi Bapenda untuk melakukan pengawasan yang lebih terstruktur serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam pelaporan pajaknya.

Harapan Bapenda: Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Dengan E-TRAPT, Bapenda DKI Jakarta menargetkan peningkatan transparansi dan akurasi dalam pelaporan pajak. Sistem ini juga menjadi bagian dari langkah besar menuju digitalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan daerah.

“Kami mengajak para pelaku usaha untuk mendukung implementasi E-TRAPT demi terciptanya Jakarta yang lebih modern, transparan, dan adil dalam pengelolaan pajak,” tegas pihak Bapenda.

Transformasi ini menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |