Liputan6.com, Jakarta Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai bisa memperluas barang-barangnya untuk masuk ke Indonesia tanpa dikenakan tarif. Pada saat yang sama, ada potensi investasi yang bisa batal imbas kesepakatan mengenai tarif tersebut.
Ekonom Insitute for Development of Economic and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan permintaan Trump penghapusan tarif bea masuk bisa merembet pada penghindaran hambatan non tarif akan dianulir. Dengan begitu, beberapa kewajiban investor asing pun dinilai bisa batal.
"Menurut saya juga harus dikalkulasi adalah karena kita, dari Trump itu merasa bahwa hambatan non tarif juga dibebaskan, berarti hal-hal yang sifatnya kewajiban investor, para pelaku usaha disini yang sifatnya tarif juga bisa hilang," ungkap Tauhid saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (17/7/2025).
Misalnya, kewajiban atas pemenuhan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) oleh investor. Tauhid memberi contoh pada negosiasi Apple untuk membangun pabrik agar bisa menjual produk terbarunya di Tanah Air.
Jika ketentuan impor produk AS tanpa tarif dan menghilangkan hambatan lainnya jadi kesepakatan, Tauhid memandang, Apple bisa batal menanamkan investasinya.
"Katakanlah waktu itu karena kita menganut TKDN, kan diminta Amerika untuk dibebaskan, kita kan masih nego, nah dengan komitmen ini kan yang baru berarti itu hilang. Jadi bisa jadi nanti Apple tidak jadi melakukan investasinya disini karena dengan ini kita assignment ya Apple gak wajib lagi bangun industri disini, bener gak?," kata Tauhid.
Pemerintah Harus Hati-Hati
Selain itu, AS juga pernah menyoroti sistem oembayaran digital QR Indonesia Standar (QRIS) yang dinilai menghambat metode pembayaran asing. Tauhid memandang pemerintah perlu mencermati dampak-dampak lain dari kesepakatan soal tarif.
"Apalagi nanti ada hambatannya untuk QRIS dan sebagainya, itu kan banyak sekali peraturan-peraturan yang hambatan non tarif yang diminta Amerika untuk dirubah. Nah itu harus hati-hati gitu ya, yang permintaan Amerika ada 10 atau 11 poin waktu surat pertamanya (ke Presiden Prabowo Subianto)," beber Tauhid.
Asal tahu saja, Donald Trump mengumumkan produk Indonesia terkena tarif 19 persen untuk masuk AS. Sebaliknya, produk-produk Negeri Paman Sam diminta tak dikenakan tarif untuk masuk Tanah Air.
Pengusaha Berembuk
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan berembuk dalam menghitung dampak lanjutan pasca pengenaan tarif impor 19% dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Termasuk kaitannya pada penghapusan tarif masuk barang-barang asal AS.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan sebagian produk asal Negeri Paman Sam sudah dikenakan tarif impor rendah, berkisar 0-5%. Namun, dia akan membahas kembali dampak turunannya secara lebih lanjut.
"Kami melihat untuk penghapusan tarif impor oleh Indonesia terhadap produk AS, secara umum sebagian besar produk tersebut saat ini memang sudah memiliki tarif rendah, nol hingga lima persen," kata Shinta saat dihubungi Liputan6.com, dikutip Kamis (17/7/2025).
Pada pembahasan dengan pelaku usaha nantinya, Shinta akan mendalami dampak produk atas negosiasi tarif Trump yang telah berjalan. "Dalam hal ini kita akan melihat dan mendalami lagi dampaknya secara product by product dari hasil negosiasi yang ada," kata dia.
Komoditas Penting
Mengenai komoditas yang akan diimpor oleh Indonesia dari AS, Shinta bilang memang banyak yang dibutuhkan oleh industri dalam negeri. Ini merupakan bagian dari negosiasi untuk mengurangi defisit neraca perdagangan AS atas tarif resiprokal.
"Perlu juga dicatat bahwa dalam kesepakatan ini, Indonesia berkomitmen meningkatkan impor sejumlah produk strategis dari Amerika Serikat, di mana sejumlah komoditas ini memang merupakan produk dan komoditas yang dibutuhkan bagi industri dalam negeri," ujar dia.
"Seperti yang sudah kami rekomendasikan sebelumnya kepada pemerintah yaitu mendorong skenario mutually beneficial melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS, seperti kapas, jagung, produk dairy, kedelai, dan crude oil," imbuh Shinta.