Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) sepakat melakukan pembagian beban bunga atas program pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian KeuanganDeni Surjantoro mengatakan, kedua instansi berkomitmen sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat.
"Dalam pelaksanaannya, sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity)," ujar dia, Senin (8/9/2025).
Dalam kaitan ini, belanja diarahkan kepada sektor-sektor yang dapat memberikan dampak pengganda luas kepada perekonomian dan inklusif. Termasuk kepada sektor-sektor ekonomi kerakyatan, seperti melaksanakan program perumahan rakyat.
Lalu, memberikan dukungan bagi bank pemerintah yang menyalurkan pinjaman bagi Kopdes Merah Putih, hingga program pemerintah Lainnya untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Secara keseluruhan, defisit APBN 2025 diperkirakan tetap rendah dan ditopang oleh pembiayaan yang dikelola secara profesional," imbuh Deni.
Pembagian Beban Bunga untuk SBN
Adapun pembagian beban bunga antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dilakukan untuk surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Deni menerangkan, cara pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran untuk program pemerintah terkait perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Setelah dikurangi imbal hasil untuk penempatan Pemerintah terkait kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik.
"Kesepakatan ini mulai berlaku tahun 2025 sampai dengan berakhirnya program pemerintah tersebut," ungkap dia.
Tambahan Bunga untuk Rekening Pemerintah
Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di Bank Indonesia.
Selain itu, besaran tambahan bunga oleh Bank Indonesia kepada pemerintah diklaim tetap konsisten dengan program moneter. Guna menjaga stabilitas perekonomian serta bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat.
"Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan pemerintah dilakukan dengan menerapkan kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," pungkas Deni.
BI-Kemenkeu Sepakat Burden Sharing demi Biayai Program Asta Cita Prabowo
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat melakukan burden sharing pembelian surat berharga negara (SBN). Langkah ini demi menekan beban fiskal pemerintah sehingga bank sentral turut mendorong pendanaan program ekonomi kerakyatan menjadi lebih terjangkau.
Kedua lembaga sepakat membagi beban bunga SBN masing-masing setengah.
“Dengan burden sharing atau pembagian beban bunga yang tentu saja bersama BI dan Kemenkeu, dan karenanya akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerakyatan dalam program Asta Cita,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo melansir Antara di Jakarta, Selasa (3/9/2025).
Sebagian dana dari hasil pembelian SBN kemudian dialokasikan Kemenkeu untuk program ekonomi kerakyatan, seperti perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Pendanaan Perumahan Rakyat
Perry mencontohkan, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif masing-masing pihak sebesar 2,9 persen. Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih, bunga efektifnya 2,15 persen.
Secara sederhana, formula burden sharing dihitung dari bunga SBN 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan, kemudian sisa bunga dibagi dua.
“Kami terus sinergi. Itu bukti kami sebagai bagian dari NKRI, BI berkomitmen untuk bersinergi dan berkomitmen erat dengan kebijakan pemerintah, mendukung Asta Cita, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk ekonomi kerakyatan dan juga untuk Indonesia maju,” kata Perry.