Liputan6.com, Jakarta - Dami mencatat tingkat keterisian atau load factor bus antar kota antar provinsi (AKAP) sebesar 69 persen jelang libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5-7 September 2025.
Untuk periode 4-7 September 2025, Damri melaporkan penjualan tiket AKAP dengan load factor rata-rata mencapai 41 persen.
Head of Corporate Communication Damri Atikah Abdullah mengatakan, tiket Damri AKAP untuk akhir pekan telah terjual lebih dari 11 ribu tiket. Ia meyakini jumlahnya akan terus bertambah, mengingat mayoritas pelanggan Damri kerap membeli tiket jelang keberangkatan.
"Dari tanggal 4-7 September 2025 sebanyak 11.624 tiket terjual. Angka tersebut menunjukkan minat masyarakat yang tinggi untuk menggunakan layanan Damri dalam perjalanannya," ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Data penjualan tiket menunjukkan puncak arus mudik terjadi pada 4 September 2025, dengan load factor mencapai 69 persen atau lebih dari 6 ribu tiket terjual. Disusul arus balik pada 7 September dengan load factor 46 persen atau lebih dari 3 ribu tiket terjual.
"Tren ini menggambarkan antisipasi masyarakat menghadapi libur panjang yang akan datang serta kebutuhan akan transportasi efisien untuk mendukung mobilitasnya," imbuhnya.
3 Rute Favorit
Lebih lanjut, Atikah melaporkan, rute favorit yang paling diminati pelanggan selama periode ini adalah Stasiun Damri Kemayoran menuju Terminal Bungur Asih, Stasiun Damri Gambir ke Stasiun Damri Tanjung Karang, serta Stasiun Damri Malang ke Stasiun Damri Kemayoran.
"Ketiga rute ini berhasil mencatat penjualan lebih dari 3 ribu tiket, menegaskan keyakinan pelanggan dalam menggunakan layanan Damri selama momen liburan," ungkap dia.
"Sejalan dengan puncak periode libur panjang yang juga bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional 2025, Damri memberikan apresiasi dengan membagikan souvenir kepada pelanggan beruntung di beberapa titik keberangkatan," pungkasnya.
Gabung Perum PPD
Damri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi jalan. Damri saat ini memiliki 4 Divisi Regional, serta 44 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdiri sejak 25 November 1946, Damri kemudian resmi bergabung dengan Perum PPD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2023.
Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa Perum PPD dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan Perum PPD beralih karena hukum kepada Damri.