Indonesia Peringkat 122 Indeks Hambatan Perdagangan Internasional 2025, Terendah di ASEAN

4 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi pendidikan asal Washington D.C, Amerika Serikat, Tholos Foundation menempatkan Indonesia di peringkat 122 Indeks Hambatan Perdagangan Internasional atau International Trade Barrier Index 2025. 

Peringkat tersebut cukup rendah dibandingkan negara tetangga Indonesia di Asia dan Pasifik, dengan Vietnam dan Thailand juga berdiri di posisi rendah 117 dan 118, Filipina 116, China 114, dan India di peringkat 120.

Sementara itu, peringkat teratas diduduki oleh Hong Kong diikuti oleh Singapura di peringkat kedua, Israel (3) Kanada dan Jepang (peringkat 4 dan 5) serta Selandia Baru (6) dan Australia (7) serta Belanda (8), Inggris (9) dan Panama (10). Adapun Malaysia yang berdiri di posisi cukup tinggi di antara negara-negara Asia yaitu peringkat 36.

Analis Kebijakan di Tholos Foundation, Philip Thompson menuturkan, Indeks Hambatan Perdagangan yang ia susun melihat tiga bentuk langsung hambatan perdagangan yang dihadapi suatu negara. Hambatan tersebut mencakup hambatan nontarif, pembatasan layanan, serta hambatan pada fasilitasi hingga kinerja logistik, dan hak milik. 

"Jadi, dalam hal tarif, Indonesia memiliki tarif rata-rata yang relatif tinggi. Jumlah lini tarif yang bebas bea rendah, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Pembatasan layanan menjadi yang paling tinggi. Ini adalah cara bisnis asing dapat berpartisipasi dalam industri tertentu,” kata Philip dalam kegiatan Innovation Summit Southeast Asia di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Indeks Hambatan Perdagangan 2025 versi Tholos Foundation mengukur hambatan perdagangan langsung dan tidak langsung yang diberlakukan oleh 122 negara yang memengaruhi 97% PDB global dan 80% populasi dunia.

Indeks Hambatan Perdagangan Internasional oleh Tholos tahun ini juga meluas signifikan dari edisi terakhir pada tahun 2023 yang mencakup 88 negara menjadi 122 negara.  

Hambatan perdagangan langsung yang dinilai oleh Tholos Foundation terbagi dalam tiga kategori: Tarif, Hambatan Non-Tarif (NTB), dan Pembatasan Layanan. 

Keempat, adalah fasilitasi, juga fundamental ekonomi di balik perbatasan yang memungkinkan perdagangan terjadi berdasarkan pasar: kinerja logistik, hak milik, pembatasan perdagangan digital, dan keanggotaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |