Indonesia Bidik Produksi 600 Ribu Bus dan Mobil Listrik di 2030

3 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mengakselerasi transformasi industri otomotif nasional menuju era elektrifikasi melalui kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal. Hal ini sejalan dengan target di mana pada tahun 2030 mendatang, industri otomotif di dalam negeri dapat memproduksi 9 juta unit sepeda motor listrik roda dua dan tiga serta 600 ribu unit mobil listrik dan bus listrik.

Target tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 21,65 juta barel atau setara pengurangan emisi CO2 sebanyak 7,9 juta ton secara total.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul Wicaksono, memaparkan capaian serta tantangan terkini industri kendaraan bermotor di Indonesia.

Tunggul mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, industri kendaraan bermotor (KBM) roda empat mencatatkan produksi sebesar 1,19 juta unit dengan penjualan domestik mencapai 865 ribu unit dan ekspor kendaraan utuh (CBU) sebesar 472 ribu unit.

Sementara pada triwulan I tahun 2025, produksi KBM roda empat mencapai 288 ribu unit, dengan penjualan 205 ribu unit, dan ekspor CBU 110 ribu unit.

Untuk kendaraan roda dua, kinerja 2024 menunjukkan produksi sebesar 6,91 juta unit, penjualan domestik 6,33 juta unit, dan ekspor CBU sebanyak 572 ribu unit. Sementara pada triwulan I 2025, produksi tercatat 1,81 juta unit, penjualan 1,68 juta unit, dan ekspor CBU sebanyak 134 ribu unit.

Meski penjualan kendaraan berbahan bakar internal combustion engine (ICE) menurun, Tunggul menyoroti bahwa tren kendaraan listrik justru menunjukkan peningkatan signifikan.

“Hal ini menjadi indikasi bahwa insentif yang diberikan pemerintah telah berada di jalur yang tepat dan berhasil memacu geliat industri kendaraan listrik nasional,” ujarnya.

Penjualan Sepeda Motor

Tunggul menjelaskan, pada tahun 2024 penjualan sepeda motor ICE mencapai 6.333.310 unit. Namun, registrasi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua hanya sekitar 1,2% dari angka tersebut. Meski demikian, pada tahun 2023 terjadi lonjakan registrasi KBLBB roda dua sebesar 263% dibandingkan tahun sebelumnya, berkat kebijakan insentif bantuan pembelian kendaraan listrik. Sayangnya, laju pertumbuhan melambat di tahun 2024, hanya mencatat peningkatan 24%.

“Sejak terbitnya Perpres tahun 2019, popularisasi KBLBB roda dua memang mengalami progres, namun masih belum optimal. Dukungan insentif yang lebih berkelanjutan masih sangat dibutuhkan agar pasar ini berkembang lebih cepat dan menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tunggul memaparkan bahwa Kementerian Perindustrian telah menerbitkan berbagai regulasi strategis untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) nasional. Salah satu instrumen kunci adalah penguatan regulasi yang mewajibkan pemenuhan local purchase dan/atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses produksi kendaraan bermotor.

“Melalui regulatory framework yang telah disusun, industri KBM yang memenuhi ketentuan local purchase dan TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.

Dukungan Konkret

Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah telah menyiapkan program insentif perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia. Bentuk insentif tersebut meliputi Pembebasan Bea Masuk dan PPnBM untuk kendaraan listrik CBU (Completely Built-Up), Insentif Bea Masuk dan PPnBM untuk kendaraan listrik CKD (Completely Knocked-Down) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap, guna mendorong percepatan realisasi investasi sambil menjaga kelangsungan industri lokal.

Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3%, sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih.

Tunggul menegaskan bahwa insentif-insentif ini merupakan stimulus penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang terintegrasi, dari hulu ke hilir. “Kami percaya, dengan sinergi regulasi, insentif, dan investasi, Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri kendaraan masa depan,” tutupnya.

Target Produksi Motor Listrik da

Selanjutnya, hingga saat ini, di Indonesia sudah ada 63 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik roda dua dan tiga, dengan jumlah kapasitas produksi sebanyak 2,28 juta unit per tahun dan total investasi sebesar Rp1,13 triliun.

Kemudian, terdapat 9 perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan jumlah kapasitas produksi sebanyak 70.060 unit per tahun dan investasi sebesar Rp4,12 triliun.

Ada pula, 7 perusahaan yang memproduksi bus listrik, dengan jumlah kapasitas produksi sebanyak 3.100 unit per tahun dan total investasi sebesar Rp0,38 triliun. Jadi, keseluruhan investasi tersebut sebesar Rp5,63 triliun. Investasi ini yang perlu dijaga, karena membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional, termasuk pada peningkatan jumlah tenaga kerja di Indonesia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |