Liputan6.com, Jakarta Ribuan mitra pengemudi ojek online, atau driver ojol akan menggelar unjuk rasa lewat penghentian sementara layanan aplikasi secara serentak pada Selasa (20/5/2025) besok. Salah satu alasannya, lantaran pihak aplikator semisal Gojek dan Grab dituding memotong pendapatan mitra ojol hingga 50 persen.
Menjawab permasalahan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengundang sejumlah aplikator untuk berdiskusi di Aroem Cafe & Resto, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Pada kesempatan itu, Presiden unit bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan, pihaknya tidak mengambil potongan komisi ojol lebih dari 20 persen. Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 untuk kendaraan roda dua.
"Biaya perjalanan itu yang dibagikan 80 persen untuk mitra pengemudi, 20 persen untuk aplikator. Ini enggak bisa berubah. Ini tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen ke aplikator," jelasnya.
Lebih lanjut, Catherine juga menjawab potongan biaya untuk mitra driver ojol yang terkesan lebih besar dari seharusnya. Itu karena adanya biaya jasa aplikasi yang dikenakan aplikator kepada konsumen, di luar hitung-hitungan tarif dasar untuk pengemudi.
"Kita ada yang namanya biaya jasa aplikasi. Ini kalau bahasa di industri platform fee, dan lain-lain. Biayanya 100 persen pada konsumen ke aplikator. Tujuannya, untuk menjaga kesinambungan sistem," ungkap dia.
Tambahan Biaya untuk Tebar Diskon
Selain untuk menjaga kelanjutan sistem, biaya jasa aplikasi pun dipakai untuk memperkuat branding perusahaan kepada customer. Dengan cara menebar diskon kepada pelanggan, yang dananya dipakai dari biaya jasa aplikasi.
"Diskon itu kebalikannya, 100 persen ditanggung aplikator. Jadi tidak mengurangi pendapatan mitra, tidak juga memotong dari mitra. Ini untuk menjaga keseimbangan dari ekosistem ini," tegas Catherine.
Pernyataan senada dilontarkan Director Mobility & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti. Dalam hal pemotongan komisi, pihaknya pun hanya mengambil 20 persen dari tarif dasar.
"Kami ingin menegaskan, selalu mengenakan komisi sesuai regulasi. Tidak pernah lebih dari 20 persen. Ini hanya berlaku untuk tarif dasar saja, bukan total keseluruhan biaya," kata dia.
Contoh Penghitungan Tarif Dasar
Chief of Public Affairs Grab Indonsia, Tirza Munusamy, memberikan contoh pembagian tarif dasar yang diberikan aplikator kepada mitra ojol. Dengan penghitungan sama seperti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.
"Sebut saja Rp 10.000, maka bagi hasilnya 20 persen, jadi Rp 2.000. Jadi mitra dapat Rp 8.000. Kami juga ada sisi (biaya jasa) untuk pengguna, katakanlah Rp 2.000. Yang jadi masalah, mitra pengemudi kerap membagi Rp 12 ribu dengan porsi 80 persen dan 20 persen," paparnya.
"Penggunaan komisi buat apa, kalau klik langsung datang. Tapi banyak yang terjadi di belakang layar yang membuat itu semudah satu ketukan. Itu ada tambahan biaya teknologi," ujar Tirza.