Temui Erick Thohir, Wamenaker Mau Lapor Banyak BUMN Tahan Ijazah Karyawan

5 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan berencana menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Salah satunya membahas mengenai banyaknya kasus penahanan ijazah oleh perusahaan pelat merah.

Kasus penahanan ijazah ini memang tengah menjadi perhatian Noel, sapaan akrabnya. Khusus untuk perusahaan BUMN, dia mencatat ada banyak yang melakukan tindakan tersebut.

"Ada banyak sebetulnya BUMN ya. Kalau lebih dari satu berarti banyak kan? Saya nggak mau menyebutkan dulu BUMN ya. Karena kita akan validasi dulu," ungkap Noel, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Melihat fenomena yang didapatnya, Noel akan bertemu dengan Erick Thohir maupun Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Dony Oskaria, atau Aminuddin Maruf.

"Kita akan sampaikan ke Pak Erick Thohir atau Wakil Menteri yang lainnya ya, Wakil Menteri BUMN. Kita menyampaikan bahwa di BUMN ada tuh praktik-praktik penahanan ijazah," kata dia.

"Semoga Pak Menteri, Wakil Menteri, dan semuanya untuk mengeluarkan surat edaran yang sama seperti kita," sambungnya.

Minta BUMN Tak Tahan Ijazah Karyawan

Noel mengatakan, Kemnaker akan merilis surat edaran tentang larangan perusahaan menahan ijazah. Dia ingin, perusahaan pelat merah juga mengikuti upaya tersebut. Dia pun turut mengancam akan menyegel perusahaan yang masih menahan ijazah para karyawannya.

"Jangan BUMN itu melakukan praktik-praktik penahanan ijazah. Dan juga jangan melakukan praktik-praktik (meminta) penebusan ijazah dengan angka-angka nominal lainnya," ujarnya.

"Tapi ketika itu terjadi, misalnya tingkat cabang, kita segel (kantor) cabangnya," tegas Noel.

Surat Edaran Larang Penahanan Ijazah

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan menerbitkan surat edaran (SE) mengenai larangan pemahanan ijazah karyawan oleh perusahaan. Ini jadi tindaklanjut berbagai temuan pelanggaran di lapangan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan telah memulai dengan membuka layanan aduan penahanan ijazah. Layanan itu disebut Buruh Tanya Wamen (BTW). Upaya lanjutannya adalah dengan menerbitkan SE.

"Jadi besok kemungkinan besar kita akan langsung mengeluarkan namanya surat edaran (SE). Untuk awalnya surat edaran, nanti besok Pak Menteri yang menyampaikan langsung. Jadi kita gercep (gerak cepat) semua nih," kata Noel, sapaan akrabnya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Tahap Awal

Dia mengatakan, imbauan melalui SE ini jadi langkah awal yang akan disebar ke pelaku usaha. Dia tak menutup kemungkinan larangan penahanan ijazah oleh perusahaan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen).

Sehingga, sebagai satu langkah konkret, pada tahap awal SE menjadi upaya awal untuk mengimbau para pelaku usaha.

"Jadi memang untuk sementara ini, yang cepat ini SE dulu. Karena Permen cukup lama ya. Nah, itu harus ada proses harmonisasi (aturan) dan sebagainya. Jadi yang paling memungkinkan untuk sementara SE, lalu nanti kita tingkatkan lagi regulasinya, entah bentuknya Permen atau apalah," tuturnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |