Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait pembentukan Dewan Emas Nasional, yang bertujuan untuk mendorong pengembangan industri bullion di Indonesia.
"Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman oleh stakeholders terkait," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman, dikutip dalam jawaban tertulisnya, Senin (19/5/2025).
Agusman, menjelaskan konsep awalnya, Dewan Emas Nasional akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bullion nasional, guna menciptakan sinergi antar-institusi dalam pengembangan industri emas batangan.
"Dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional," ujarnya.
Hingga saat ini, hanya PT Pegadaian dan Bank Syariah yang telah mengajukan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion. Namun, OJK membuka peluang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain untuk ikut serta dalam industri ini, asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
"Selain PT Pegadaian dan Bank Syariah, saat ini belum terdapat Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion," ujarnya.
Peraturan Kegiatan Usaha Bullion
Kegiatan usaha bullion oleh LJK diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Aturan ini menetapkan sejumlah persyaratan penting, termasuk aspek permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan.
Permodalan yang kuat dinilai krusial, tidak hanya untuk menyediakan infrastruktur pendukung, tetapi juga untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta memberikan perlindungan optimal bagi konsumen.
OJK Akan Terbitkan Roadmap Bank Emas
Sejalan dengan rencana pembentukan Dewan Emas Nasional, OJK juga berencana untuk meluncurkan roadmap industri bullion pada tahun 2025. Peta jalan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi industri bullion di Indonesia.
“Kita akan siapkan roadmap dan ekosistem yang mendukung, termasuk nantinya kita perlu ada Dewan Emas, semacam Gold Council. Kita belajar dari negara lain dan itu juga sedang kita siapkan,” ujar Agusman dalam seminar Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges, yang merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa roadmap pengembangan usaha bullion ditargetkan dapat dirilis pada tahun ini.