Ini Syarat Industri Sawit Dapat PROPER

4 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan berupaya memastikan pelaku industri sawit tunduk pada standar operasional yang tinggi, transparan, dan sejalan dengan praktik-praktik berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah melihat hal tersebut pada anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sehingga besar kemungkinan perusahaan meraih apresiasi dari Pemerintah.

Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh pengusaha sawit di Indonesia akan bergabung menjadi anggota GAPKI. Menurutnya dengan begitu upaya penegakkan standar keberlanjutan melalui instrumen PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) akan lebih terstruktur dan massif.

“Ke depan, kami akan mendorong agar setiap perusahaan sawit wajib menjadi anggota GAPKI. Karena untuk bisa mendapatkan PROPER hijau, salah satu syaratnya adalah tergabung dalam GAPKI. Ini penting untuk memastikan seluruh pelaku industri [kelapa sawit] tunduk pada standar operasional yang tinggi, transparan, dan berkelanjutan,” tegas Hanif, dikutip Senin (19/5/2025).

Adapun instruksi tersebut muncul setelah Menteri LH meninjau perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota GAPKI dalam menghadapi musim kemarau serta mencegah kebakaran lahan. Hanif, yang dalam 2 pekan terakhir gencar turun ke lapangan untuk memastikan sarana dan prasarana perusahaan, menyaksikan kemitraan antara GAPKI dengan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan lainnya menghasilkan kerja nyata.

Tingkat Kerawanan Tinggi

Oleh sebab itu dia berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat, terlebih di provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Riau dan Kalimantan Barat. Menurutnya kesiapan di tingkat daerah sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan karhutla secara nasional, mengingat kondisi geografis dan sebaran lahan yang begitu luas.

“Oleh karenanya, menjadi penting untuk merekatkan hubungan yang sangat dinamis terutama dengan GAPKI dan seluruh stakeholder terkait,” tegas Hanif dalam agenda Konsolidasi Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Pengendalian Karhutla.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal GAPKI M. Hadi Sugeng menyatakan seluruh perusahaan yang menjadi anggota GAPKI berkomitmen untuk menjalankan langkah-langkah konkret dalam menghadapi musim kemarau dan mitigasi Karhutla, termasuk di wilayah Kalimantan Barat.

Anggota GAPKI

Sebanyak 752 perusahaan yang menjadi anggota GAPKI, lanjutnya, telah diwajibkan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan seluruh sumber daya, personil dan peralatan agar selalu kondisi siap siaga. Selain itu, GAPKI juga melibatkan masyarakat sekitar dalam upaya pencegahan, karena percaya pengelolaan risiko kebakaran tidak bisa dilakukan sendiri. Pencegahan Karhutla lainnya yakni dengan melakukan modifikasi cuaca serta memetakan area rawan titik api dan memastikan tersedianya sumber air di area tersebut.

“Kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan atau sustainability menjadi komitmen jangka panjang GAPKI, yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga perlindungan lingkungan dan sosial di sekitar area operasional,” tegasnya.

Sebagai informasi, KLH baru saja meninjau kesiapan perusahaan anggota GAPKI di Kalimantan Barat dalam menghadapi risiko kebakaran lahan. Kendati dijuluki sebagai provinsi Seribu Sungai, Kalimantan Barat merupakan wilayah dengan jumlah titik panas (fire spot) terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 57 titik.

Provinsi Kalimantan Barat

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harrison menyampaikan bahwa provinsi Kalimantan Barat memiliki total luas wilayah perkebunan mencapai 14,7 juta hektar dengan luas Kawasan hutan mencapai 8,32 juta ha serta memiliki ekosistem gambut terbesar keempat di Indonesia setelah Papua, Riau, dan Kalimantan Tengah yang mencapai 2,67 juta ha.

“Dengan karakteristik wilayah seperti ini, Kalimantan Barat memang masuk dalam kategori rawan Karhutla. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu kami dorong keterlibatan aktif dari stakeholder dan juga masyarakat melalui kelompok seperti Desa Mandiri Peduli Gambut, Masyarakat Peduli Api, hingga Kelompok Tani Peduli Api,” ujar Harrison.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi seperti modifikasi cuaca dan memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan TNI/Polri, BPBD, BMKG, dan pelaku usaha.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |