Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan membuka narahubung pengaduan terkait penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan. Hal ini dilakukan dalam merespons banyaknya kasua penahanan ijazah oleh perusahaan.
Noel, sapaan akrabnya, mengatakan narahubung (hotline) pengaduan ini sengaja dihadirkan untuk memudahkan kelompok buruh. Pada saat yang sama, diharapkan bisa mendapat respons langsung untuk langkah tindak lanjutnya.
"Hari ini kita sudah selesai launching BTW, Buruh Tanya Wamen. Alhamdulillah, Puji Tuhan tadi proses interaktifnya per berapa menit atau berapa detik lah itu luar biasa. Jadi kita bisa menjangkau langsung antara pelaku usaha kemudian juga buru," kata Noel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Dia mengatakan, hotline pengaduan ini menampung berbagai aduan permasalahan di sektor ketenagakerjaan. Namun, fokusnya saat ini pada kasus penahanan ijazah oleh perusahaan yang di luar prosedur.
Dia meminta pelaku usaha tidak menahan ijazah karyawannya. Noel menegaskan tak segan mengambil tindakan hukum jika kedapatan perusahaan melanggar ketentuan.
"Sekali lagi saya sampaikan, kita bukan sedang membatasi bisnis dan usaha mereka. Sekali lagi saya tegaskan negara bukan sedang membatasi atau menghalangi bisnis mereka, itu yang harus menjadi catatan. Kami hanya satu, minta pulangkan ijazah yang ditahan tanpa harus mengeluarkan satu rupiah pun," pintanya.
Cara Akses Aduan 'Buruh Tanya Wamen'
Adapun, ada beberapa cara mengakses layanan aduan Buruh Tanya Wamen atau BTW. Pertama, buruh bisa melaporkan kejadiannya melalui sambungan telepon ke 081120240808. Telepon itu akan direspons petugas dan bisa langsung ditindaklanjuti.
Kedua, melalui kanal aduan khusus. Buruh bisa mengakses laman buruhtanyawamen.id. Pada laman itu akan diminta mengisi data yang diperlukan. Mulai dari nama, nama perusahaan tempat bekerja, nomor telepon aktif, hingga jenis aduan yang akan disampaikan.
Setelah mengisi data-data tersebut, masyarakat bisa menekan tombol 'submit' di sisi bawah. Ketia muncul notifikasi bahwa data yang diisi lengkap, hal itu menandakan aduan sudah diterima sistem Buruh Tanya Wamen.
Segel Perusahaan Tahan Ijazah
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kembali meradang dibuat pengelola Sanel and Travel di Pekanbaru. Perusahaan dimaksud sebelumnya dilaporkan tahan ijazah mantan karyawannya.
Petinggi perusahaan masih cuek dan tak menghiraukan kedatangan Immanuel Ebenezer, Rabu siang, 14 Mei 2025. Padahal dia datang bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro serta pejabat lainnya.
Immanuel Ebenezer akhirnya memerintahkan perusahaan dimaksud ditutup karena dinilai berbuat zalim terhadap mantan karyawan. "Saya perintahkan tutup, saya sudah dua kali datang ke sini, tapi pemilik tidak ada, ini sangat tidak menghargai negara," tegas Immanuel.
Pemilik Ada di Luar Negeri
Sebelumnya, Immanuel mendapat kabar pemilik perusahaan, Santi, berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Belakangan didapat informasi pemilik telah berada di Pekanbaru dan berjanji menemui Immanuel.
Sejam menunggu di perusahaan, Santi tak kunjung datang. Immanuel terlihat kesal karena kedatanganya sudah 2 kali tapi tidak mendapatkan hasil serta kejelasan terkait penahanan ijazah.
Kantor perusahaan akhirnya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja setempat. Penutupan sementara disaksikan karyawan dan sekuriti perusahaan. Sebelum dilakukan penyegelan, petugas terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap karyawan yang aktif. Petugas juga menjelaskan persoalan yang sedang terjadi.