Hari Buruh: Sederet Catatan untuk Program Satgas PHK hingga Persiapan Hadapi AI

12 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Pada momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, buruh Indonesia menekankan beberapa tuntutan untuk para pekerja di dalam negeri, salah satunya mencakup revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, mendesak pencegahan PHK massal, hingga solusi agar tenaga buruh tak tergeser oleh Kecerdasan Buatan (AI).

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa segera dibahas dengan memasukkan perbaikan formulasi upah minimum, hingga hak pekerja di sektor jasa seperti ojek online dan kurir. 

Terkait satgas penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Satgas PHK yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto, Bhima menyarankan, Pemerintah memiliki 5 tugas utama.

"(Tugas pertama) mendata perusahaan yang terindikasi akan melakukan efisiensi karyawan. Data ini belum ada,” ungkap Bhima kepada Liputan6.com di Jakarta, ditulis Jumat (2/5/2025). 

Bhima mengatakan, penting untuk mendata korban PHK baik pekerja baik sektor formal maupun informal. 

"Basis data PHK selama ini kurang valid karena banyak korban PHK dan perusahaan tidak melaporkan kepada kementerian tenaga kerja. Data nya harus berbasis by name by address,” imbuhnya.

Ketiga, penting bagi satgas PHK untuk memastikan seluruh hak pekerja yang terkena PHK dipenuhi oleh perusahaan dan pemerintah, baik sisa gaji, pesangon dan BPJS.

"Memfasilitasi secara aktif korban PHK dengan calon perusahaan lain agar langsung diterima kerja, (serta) memberikan stimulus tambahan pada korban PHK misalnya berupa bansos tunai selama masa mencari kerja bisa 4-5 bulan sebesar Rp1-2 juta per bulan,” jelas Bhima. 

Selain itu, Bhima menyebut, Pemerintah juga bisa mulai menyelesaikan masalah serapan tenaga kerja dari investasi yang semakin turun. 

Bagaimana Dampak Kehadiran AI pada Tenaga Buruh di Indonesia?

Terkait kehadiran AI yang menimbulkan kekhawatiran akan nasib buruh, menurut Bhima, kehadiran AI tidak akan menggantikan semua pekerjaan.

"Jadi pekerja yang sifatnya padat karya seperti pakaian jadi, alas kaki masih cukup lama digantikan AI,” kata dia.

"Yang paling penting itu persiapan hadapi AI, misalnya soal kemampuan membaca, matematika, dan sains diperbaiki. Skor PISA kita masih rendah ya, itu fundamental sekali di era AI,” pungkasnya.

Sambut Hari Buruh Bareng Prabowo, KSPI Kembali Angkat 6 Tuntutan Buruh

Diwartakan sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Dalam pidatonya dihadapan Presiden Prabowo Subianto, Said Iqbal  kembali menekankan enam tuntutan utama buruh di Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

"Hari ini Bapak Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakannya kepada kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Said dalam kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional yang disiarkan laman Youtube Sekretariat presiden, Kamis (1/5/2025).

"Mewakili para buruh, ada 6 isu yang ingin Kami sampaikan. Mudah-mudahan menjadi pertimbangan dalam kebijakan Bapak Presiden" tuturnya.

Berikut adalah enam poin tuntutan buruh yang disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal:

Hapus Sistem Outsourcing

Kepada Presiden Prabowo Subianto, Iqbal meminta penghapusan sistem kerja outsourcing yang dinilai sebagai bentuk perbudakan modern di dunia kerja.

Satgas PHK

Said Iqbal lebih lanjut juga meminta pembentukan dan operasi satuan tugas (satgas) khusus penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK) pemerintah Presiden Prabowo Subianto dapat didukung oleh masyarakat luas.

Upah Layak

Tak hanya tuntutan kesejahteraan buruh, Iqbal juga menyampaikan apresiasinya pada langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menaikkan upah minimum sebesar 6,5% setelah mengalami stagnasi selama 10 tahun. 

Sahkan RUU Ketenagakerjaan Baru

Selanjutnya, Said Iqbal juga mendesak agar RUU Ketenagakerjaan baru dapat segera disahkan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan menghilangkan seluruh muatan Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.

Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

Selain itu, Iqbal menyoroti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang belum disahkan meski sudah menanti hingga 20 tahun. 

Pemberantasan Korupsi dan Sahkan UU Perampasan Aset

Dalam tuntutan terakhirnya, Iqbal meminta agar pemberantasan korupsi melalui pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera disahkan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |