Harga Beras Tembus Rp 15.500 per Kg, Zulkifli Hasan Bongkar Biang Keroknya

2 weeks ago 20

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tidak tutup mata adanya lonjakan harga beras, yang bisa mencapai hingga Rp 15.500 per kg di minimarket. Kenaikan harga beras ini disebabkan oleh penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) menjadi Rp 6.500 per kg.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, yang berlaku sejak 15 Januari 2025.

"Kita putuskan harga gabah naik, keluar Keppres, harga gabah Rp 6.500 (per kg). Kalau gabah Rp 6.500, konsekuensinya harga beras pasti naik. Karena 1 kg beras hampir 2 kg gabah. Rp 6.500 dikali dua, Rp 13.000," jelas Menko Zulhas di Indonesia Summit 2025, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

"Kalau belinya di minimarket, ya bisa Rp 15 ribu, bisa Rp 15.500," dia menambahkan.

Sebagai jaring pengaman imbas harga beras naik, pemerintah menggelontorkan 1,3 juta ton cadangan beras pemerintah (CBP) dalam bentuk beras SPHP. Namun, Zulhas menegaskan bahwa beras subsidi itu dialokasikan hanya untuk masyarakat tentang.

"Dikeluarkan 1,3 juta (ton) untuk masuk ke pasar-pasar tradisional, harga jualnya Rp 12.500. Tapi pemerintah kan belinya Rp 13 ribuan lebih, jualnya Rp 12.500, nah itu pemerintah subsidi. Tetapi itu untuk masuk ke pasar, untuk teman-teman yang punya pendapatan rentan," tuturnya.

HET Beras Medium Naik

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di semua wilayah. HET beras medium naik jadi Rp 13.500-15.500 per kg tergantung wilayah.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Beleid ini diteken Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada 22 Agustus 2025.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," seperti dikutip dari Keputusan Kepala Bapanas yang diterima Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Rincian Kenaikan Harga Beras Medium

Rinciannya, HET Beras Medium di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Rp 13.500 per kg. Sedangkan beras premium di wilayah ini ditetapkan Rp 14.900 per kg.

Kemudian, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Rp 14.000 per kg. HET beras premium ditetapkan Rp 15.400 per kg.

Selanjutnya, HET beras medium di Maluku dan Papua ditetapkan sebesar Rp 15.500. Sedangkan, HET beras premium di wilayah ini sebesar Rp 15.800 per kg.

Infografis Harga Beras

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |