Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap distribusi pupuk yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di sektor pertanian, Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan DPR dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, sekaligus Ketua Panja Panggah Susanto, menyatakan bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam membenahi persoalan distribusi pupuk, dengan menyederhanakan pelibatan pihak-pihak terkait. Kini, tanggung jawab distribusi hanya diberikan kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
“Kalau dulu banyak sekali pihak yang ikut dalam pendistribusian dan perencanaan pengadaan pupuk subsidi, sekarang hanya diberikan tanggung jawab itu kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” ujar Panggah dikutip Kamis (1/5/2025).
Panggah menjelaskan bahwa Panja tersebut akan fokus mengawasi rantai distribusi pupuk bersubsidi dari hulu hingga ke petani. Termasuk di dalamnya adalah pengecekan langsung ke pabrik produsen, distributor, kios pengecer, hingga ke tangan petani, guna memastikan ketepatan waktu, jumlah, dan harga.
“Titik dari pengawasan kita adalah tentu saja kita tinjau beberapa pabrik mengenai kesiapan produksi dan permasalahan di lini pabrik. Berikutnya juga kunjungan ke distributor dan pengecer, dan tentu saja kita akan memantau pelaksanaan di tingkat petani,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi IV juga tengah menyusun jadwal kegiatan pengawasan selama Masa Sidang Ketiga, agar dapat disinergikan dengan panja-panja lain seperti Panja Gabah dan Jagung, Panja RUU Kehutanan, serta Panja RUU Pangan. Panggah juga menekankan bahwa Komisi IV akan mengundang berbagai lembaga terkait untuk membahas temuan-temuan di lapangan dan menyelaraskan langkah antarlembaga.
“Kita harapkan tidak ada lagi masalah seperti pupuk langka, pupuk hilang, atau prosedur yang menyulitkan petani seperti kartu tani. Sekarang cukup dengan KTP. Kita ingin subsidi ini benar-benar sampai ke petani dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga,” tutupnya.
Produksi Beras Indonesia Diprediksi Tembus 13,95 Juta Ton, Wamentan Bongkar Faktor Utamanya!
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan produksi beras nasional hingga April 2024 diprediksi melambung hungga 13,95 juta ton. Distribusi pupuk subsidi menjadi salah satu faktor utamanya.
Jumlah tersebut didapat Sudaryono dari data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk periode Januari-April 2025. Peningkatan jumlah produksi beras itu merupakan dampak dari perluasan lahan panen yang diperkirakan mencapai 4,56 juta hektare (ha).
Selain bertambahnya luasan lahan panen, distribusi pupuk juga menjadi perhatian Sudaryono. Pemerintah sudah menerapkan sistem distribusi baru sejak awal 2025 ini, termasuk memangkas sejumlah regulasi.
“Apa yang sudah kita lakukan (pemangkasan regulasi) mendorong tingginya penebusan pupuk bersubsidi oleh petani. Hingga saat ini petani sudah menebus sekitar dua juta ton pupuk bersubsidi. Inilah yang mendorong produktivitas beras kita tertinggi,” kata Sudaryono dalam International Fertilizer Producers Event, di Bali, mengutip keterangan resmi, Jumat (25/4/2025).
Dia menerangkan pada periode yang sama tahun lalu, produksi beras nasional tercatat sebesar 11,07 juta ton. Artinya ada kenaikan 25,99 persen pada proyeksi produksi kali ini. Lahan panen juga mengalami peningkatan 27,69 persen dari periode Januari-April 2024 lalu dengan 3,47 juta ha.
Melihat data tersebut, Sudaryono bilang produksi beras itu masih surplus. Mengingat konsumsi beras nasional Januari-April 2025 ini diprediksi sebanyak 10,37 juta ton. Artinya, masih ada sisa sekitar 3,6 juta ton.
Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi
Soal distribusi pupuk subsidi, sebelumnya ada lebih dari 145 aturan yang meliputi 41 undang-undang, 23 peraturan pemerintah, 6 peraturan presiden, dan 11 kementerian atau lembaga. Belum lagi perlunya persetujuan berupa Surat Keputusan (SK) Gubernur dan SK Bupati/Walikota sebelum pupuk bersubsidi disalurkan.
"Itu kenapa ketika petani membutuhkan pupuk bersubsidi, pupuknya tidak ada. Pupuk bersubsidi baru datang ketika petani sudah panen. Presiden menginstruksikan untuk menyederhanakan sistem yang rumit, termasuk regulasi,” ujarnya.
Akhirnya, seluruhnya dipangkas sehingga cukul melibatkan tiga pihak, yakni Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), dan petani. Skema ini resmi berlaku sejak 1 Januari 2025. “Hasilnya sangat positif, distribusi menjadi lebih cepat dan tepat sasaran, petani kembali aktif menanam, konsumsi pupuk meningkat, dan produksi pangan nasional mencatat rekor tertinggi sejak Indonesia merdeka,” ujarnya.