Liputan6.com, Jakarta Presiden Presiden Kelompok Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah dan parlemen untuk merespons tuntutan masyarakat yang disampaikan lewat aksi demo dalam beberapa hari terakhir. Utamanya seperti yang disampaikan para mitra ojek online (ojol) dan kelompok buruh.
Buruh meminta kepada pemerintah untuk segera memanggil perusahaan-perusahaan digital platform dalam waktu dekat ini, untuk memenuhi tuntutan para pekerja ojol.
"Antara lain, mengubah sistem potongan tarif (komisi/fee) yang diberlakukan kepada pekerja ojol untuk diubah dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen," kata Said Iqbal, Sabtu (30/8/2025).
Selain itu, ia juga mendorong penghapusan sistem tarif minimal (argo goceng) dan paket hemat lainnya, serta tidak mengenakan sanksi dalam bentuk apapun (suspend dan Pemutusan Mitra atau PM) kepada pekerja Ojol yang mengikuti aksi demonstrasi.
Selain itu, kelompok buruh juga meminta kepada pemerintah untuk dalam waktu dekat segera memanggil semua pihak dalam Tripartit Nasional. Demi memulai proses perundingan mengenai upah minimum (UMP), dan memutuskan agar kenaikan upah minimum sesuai tuntutan buruh, yakni 8,5-10,5 persen.
Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, untuk mencabut PP 35/2021 yang mengatur soal outsourcing, pekerja kontrak, dan PHK.
Permintaan lain, terkait dengan pembentukan Satgas PHK, menghapus pajak THR, pajak pesangon, pajak JHT, dan pajak lain pekerja/buruh, hingga mengubah besaran Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta.
Demo Memanas, Buruh Diminta Tak Terpengaruh Ajakan Aksi Besar-besaran
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), konfederasi serikat pekerja terbesar di Tanah Air, menyampaikan sikap terkait kondisi bangsa saat ini. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengeluarkan lima instruksi penting bagi seluruh anggotanya.
Instruksi pertama, KSPSI mendukung langkah tegas Kapolri dalam menegakkan hukum secara transparan terhadap tujuh personel Brimob yang menabrak driver ojek online, Affan Kurniawan Kamis 29 Agustu 2025 malam.
Kedua, seluruh anggota KSPSI diimbau menjaga kondusivitas di wilayah kerja masing-masing, mencermati situasi sekitar, serta tetap taat pada aturan hukum yang berlaku.
"Seluruh jajaran harus menunggu instruksi DPP KSPSI karena mulai tadi malam ajakan aksi besar-besaran mulai muncul," ujar Andi Gani dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ketiga, satuan tugas khusus Brigade KSPSI ditetapkan berstatus siaga di seluruh wilayah Indonesia untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Keempat, KSPSI meminta pimpinan DPR menindak tegas siapapun anggotanya yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan membuat marah masyarakat
Situasi Damai Segera Tercipta
Kelima, KSPSI berharap situasi damai segera tercipta di tengah masyarakat, dengan semua pihak saling menjaga dan tidak terprovokasi.
Dalam kesempatan itu, Andi Gani yang juga menjabat Presiden ASEAN Trade Union Council (TUC) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan.
Ia memastikan pada Sabtu (30/8/2025), KSPSI akan menyalurkan dana solidaritas Keluarga Besar KSPSI senilai Rp35.900.000 kepada keluarga almarhum. Bantuan ini merupakan hasil swadaya dari anggota KSPSI.
"Besok rencana kami salurkan bantuan untuk Affan, semoga meringankan bagi kelurga," ucapnya.
Andi Gani menilai, penegakan hukum yang transparan sangat penting dalam menyikapi masalah ini. Terutama untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dan yang terpenting suasana aman serta damai dapat segera tercipta.