Basmi Truk Obesitas, Pemerintah Bakal Kasih Insentif hingga Subsidi BBM

4 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan untuk memberi sejumlah insentif semisal subsidi BBM terhadap pelaku usaha, agar tidak lagi menggunakan angkutan berlebih muatan alias truk obesitas.

Itu jadi salah satu solusi untuk memberantas keberadaan angkutan barang berlebih muatan, alias Over Dimension Over Load (ODOL) melalui program Zero ODOL.

Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja yang diselenggarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama pemangku kepentingan terkait di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

"Ada pembahasan tadi, insentif dan disinsentif, yang sedang kita hitung. Supaya nanti ya efektif lah, itu harus, harus, harus dihadirkan juga seperti itu. Sehingga ya jangan sampai kita hanya mencegah tapi tidak ada solusi," kata AHY seusai rapat.

Menurut dia, pemerintah tidak ingin semata-mata melarang keberadaan truk ODOL tanpa adanya solusi. Oleh karenanya, kementerian/lembaga terkait wajib menata ulang aturan soal logistik nasional.

"Tapi juga harus ada celah untuk alternatif solusinya apa. Karena enggak bisa hanya mengatakan tidak terhadap sesuatu yang sudah berlaku selama ini," imbuh AHY.

Ditemui pada kesempatan sama, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengutarakan, perkara insentif untuk pelaku usaha ini akan dibahas lebih detail bersama Kementerian Keuangan.

Kementerian Perhubungan dalam hal ini turut mengemukakan sejumlah usulan. Mulai dari pengenaan uang muka (DP) pembelian kendaraan, hingga diberikannya subsidi BBM bagi angkutan barang.

"Kan banyak (usulannya). Misalnya pada saat pembelian kendaraan ada keringanan uang mukanya, dan lain-lain. Termasuk BBM juga bisa. Nanti kita lihat bisa apa saja," ujar Ahmad Yani.

Pada Sel, 6 Mei 2025, 15.35, Maulandy Rizki Bayu Kencana <[email protected]> menulis:Pemerintah mempertimbangkan untuk memberi sejumlah insentif semisal subsidi BBM terhadap truk angkutan barang. Itu jadi salah satu solusi untuk memberantas keberadaan angkutan barang berlebih muatan, alias Over Dimension Over Load (ODOL) melalui program Zero ODOL.

Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja yang diselenggarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama pemangku kepentingan terkait di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

"Ada pembahasan tadi, insentif dan disinsentif, yang sedang kita hitung. Supaya nanti ya efektif lah, itu harus, harus, harus dihadirkan juga seperti itu. Sehingga ya jangan sampai kita hanya mencegah tapi tidak ada solusi," kata AHY seusai rapat.

Menurut dia, pemerintah tidak ingin semata-mata melarang keberadaan truk ODOL tanpa adanya solusi. Oleh karenanya, kementerian/lembaga terkait wajib menata ulang aturan soal logistik nasional.

"Tapi juga harus ada celah untuk alternatif solusinya apa. Karena enggak bisa hanya mengatakan tidak terhadap sesuatu yang sudah berlaku selama ini," imbuh AHY.

Ditemui pada kesempatan sama, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengutarakan, perkara insentif untuk pelaku usaha angkutan barang ini akan dibahas lebih detail bersama Kementerian Keuangan.

Kementerian Perhubungan dalam hal ini turut mengemukakan sejumlah usulan. Mulai dari pengenaan uang muka (DP) pembelian kendaraan, hingga diberikannya subsidi BBM bagi angkutan barang.

"Kan banyak (usulannya). Misalnya pada saat pembelian kendaraan ada keringanan uang mukanya, dan lain-lain. Termasuk BBM juga bisa. Nanti kita lihat bisa apa saja," ujar Ahmad Yani.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |