Alasan Kemenhub Minta Tambahan Anggaran Rp 13,25 Triliun untuk 2026

3 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada anggaran prioritas sebesar Rp 37,66 triliun. Seiring hal itu, Kemenhub meminta tambahan anggaran Rp 13,25 triliun untuk 2026.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat Rapat Kerja Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara,Selasa (8/7/2025).

"Jadi pagu indikatif sekarang ada sebesar Rp24,4 triliun. Ada kebutuhan yang kami sangat prioritas sebesar Rp37,66 triliun. Jadi ada kekurangan kurang lebih Rp13,25 triliun. Ini yang akan kami mintakan tambahannya," kata Menhub Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa.

Dudy menuturkan, dengan usulan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun, total pagu menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02 persen dari kebutuhan pagu tahun 2026 sebesar Rp48,88 triliun.

Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun untuk menjamin ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan memastikan keselamatan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

Dudy menyatakan tambahan anggaran 2026 akan digunakan untuk layanan transportasi perintis serta pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif Kemenhub.

"Jadi seperti belanja pegawai, indikatifnya Rp4,8 triliun total kebutuhan Rp6,7 triliun, masih ada kekurangan sebesar Rp1,8 triliun. Kemudian mengenai dukungan keselamatan indikatifnya adalah Rp2,8 triliun butuhnya Rp7,5 triliun, kekurangannya Rp4,6 triliun," kata Dudy.

Disebutkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Menteri BPN atau Bappenas pada 15-15 Mei 2025, pagu indikatif Kementerian Perhubungan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp24,4 triliun.

Sisi Pendanaan

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,83 triliun, belanja operasional sebesar Rp22,46 triliun, belanja non-operasional sebesar Rp17,11 triliun.

Dari sisi pendanaan komposisi terbesar berasal dari Rupiah Murni sebesar Rp15,62 triliun atau sekitar 64 persen dari total pagu. Adapun dari sisi program infrastruktur dan konektivitas transportasi menjadi porsi terbesar dengan anggaran Rp12,27 triliun.

"Pagu indikatif 2026 tersebut adalah 49,92 persen dari pagu kebutuhan 2026 sebesar Rp48,88 triliun," ujar Menhub.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran 2025, pagu indikatif 2026 mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun atau 22 persen.

"Namun jika dibandingkan dengan pagu 2025, sebesar Rp26,76 triliun yang sedang dalam proses persetujuan DPR mengalami kenaikan sebesar Rp1,17 triliun atau 5,06 persen," tutur Menhub.

Pagu Anggaran 2025 Kementerian Perhubungan Sentuh Rp 24,7 Triliun

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan Pagu Kebutuhan Anggaran 2025 sebesar Rp 80.638.966.701.000 atau Rp 80,63 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan Komisi V DPR RI pada Selasa, 29 Oktober 2024.

"Pagu kebutuhan tahun 2025 sebesar Rp.80.638.966.701," ungkap Dudy Purwagandhi kepada Komisi V DPR, dikutip Selasa (29/10/2024).

Selanjutnya, Kemenhub juga menetapkan Pagu Indikatif 2025 senilai Rp 24.765.974.503.000. Hal ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan menteri PPN/Bappenas Nomor: S 346/MK/02/2024 B 201/0.8/PP.04.03/2024 Tanggal 5 April 2024.

Kemudian untuk Pagu Anggaran 2025 senilai Rp 24.765.974.503.000 dengan Alokasi Anggaran 2025 sebesar Rp 31.456.159.866.000, sesuai Surat Pimpinan Badan Anggaran Nomor b/11277/AG.05.02/09/2024 Tanggal 10 September 2024.

Dudy merinci, Alokasi Anggaran 2025 mencakup sumber pendanaan Rupiah murni senilai Rp 20.036.214.543.000, PNBP Rp 4.360.099.488.000, BLU Rp 1.979.340.113.000, PLN Rp.3.161.929.244.000, HLN Rp 5.237.190.000, SBSN Rp 1.913.339.288.000. 

Adapun Rincian per Program yang mencakup Dukungan Manajemen Rp 11.194.826.098.000, Pendidikan dan Vokasi Rp 1.699.143.510.000, Infrastruktur Konektivitas Rp 18.562.190.258.000. 

Kemudian Rincian per Belanja yang mencakup Belanja Pegawai Rp 4.768.972.769.000, Belanja Barang operasional Rp 4.590.389.756.000, dan Belanja Non Operasional Rp 22.096.797.341.000.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |