Bagi penerima BSU 2025 yang tidak memiliki rekening bank, jangan khawatir. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pencairan melalui Kantor Pos. Penerima akan menerima surat undangan resmi dari Kantor Pos yang berisi informasi mengenai jadwal dan lokasi pengambilan dana BSU.
Penyaluran BSU 2025 di Kantorpos ditujukan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja dari total target penerima 17 juta orang di seluruh Indonesia. Pencairan dana BSU di Kantorpos ini dapat menjangkau hingga ke wilayah pelosok, mengingat Kantorpos tersedia di lebih dari 4.000 lokasi se-Indonesia.
Pos Indonesia sudah menyiapkan skema pengambilan agar antrean tidak membeludak dan tetap aman.
“Untuk penyaluran BSU tahun 2025 ini kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Di sini kami menyiapkan loket-loket khusus untuk penyaluran. Berdasarkan pengalaman kami untuk penyaluran ini biasanya antusiasme penerima membeludak. Saat membeludak, kami siapkan loket-loket khusus. Di sini memang loket ini khusus menangani pembayaran BSU tanpa dicampur dengan loket-loket yang lain. Jadi, di sini satu petugas itu mungkin kurang dari satu menit bisa melakukan pembayaran,” ujar Satgas BSU 2025 Kantorpos Jakarta Oceania, M. Yusuf Setiawan, dalam keterangan resmi.
Alternatif Penyaluran BSU
Selain menyediakan loket khusus untuk pencairan BSU di Kantorpos, Pos Indonesia juga menyediakan alternatif penyaluran BSU, yaitu penyaluran dana langsung melalui perusahaan tempat kerja penerima, menggunakan aplikasi Pos Giro Cash untuk wilayah dengan koneksi internet terbatas, dan layanan antar oleh petugas Pos bagi penerima yang memiliki keterbatasan fisik atau tidak bisa datang langsung ke Kantorpos.
“Kami dari pihak Kantorpos menyediakan alternatif pembayaran. Yang pertama, penerima bisa datang langsung ke Kantorpos di seluruh Indonesia. Semua cabang bisa menerima, termasuk hari Sabtu dan Minggu tetap buka. Alternatif kedua, nanti kami berkomunikasi dengan perusahaan masing-masing penerima untuk mengatur jadwal pembayaran. Jadi, pihak dari Kantorpos akan datang ke perusahaan masing-masing untuk menyerahkan di sana. Kapan waktu perusahaan siap, kami datang ke sana, hadir di sana. Jadi, produksi di kantor, di perusahaan itu bisa tetap berjalan, dan pembayaran pun bisa tetap dilaksanakan,” kata Yusuf.