209 Investasi Bodong Ditutup sejak Awal 2025, Kerugian Capai Rp105 Miliar

9 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), telah menindak ratusan entitas yang melakukan praktik investasi tanpa izin alias investasi bodong sepanjang empat bulan pertama tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan sejak Januari sampai April 2025, OJK telah menutup 209 entitas investasi ilegal yang kerugiannya mencapai Rp105 miliar.

Ia menjelaskan Satgas PASTI aktif melakukan identifikasi dan penindakan terhadap berbagai modus penipuan berkedok investasi, termasuk yang meniru nama entitas legal.

Salah satu kasus yang berhasil ditindak adalah sindikat investasi bodong "Morgan Asset Group".

"Korbannya sudah banyak, dengan kerugian sekitar Rp18 miliar. Kita terus mengingatkan masyarakat untuk terus berhati-hati," jelas Friderica dalam Konferensi Pers, Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2025, Jumat (9/5/2025).

Literasi Kuangan Minim

Meski berbagai langkah pencegahan dan edukasi telah digencarkan, Friderica mengakui masih banyak masyarakat yang terjerat investasi ilegal akibat kurangnya literasi keuangan dan dorongan psikologis untuk mendapatkan keuntungan instan. 

Friderica menjelaskan penyebabnya itu pertama tentu kurangnya pemahaman soal investasi yang benar itu seperti apa. Hal ini jadi tantangan semua pihak untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Kemudian penyebab kedua, adalah dorongan psikologis seperti ingin mendapatkan keuntungan cepat dan besar meskipun tidak masuk akal, ini yang membuat masyarakat masih terjerat investasi bodong.

“Kondisi ini diperburuk, karena memang sebagian masyarakat belum memiliki pemahaman yang baik mengenai bagaimana sih investasi yang benar itu seperti apa, kemudian risikonya, karakteristiknya, dan lain-lain,” pungkasnya.

Marak Investasi Bodong, Kenali Ciri hingga Tips Hindarinya

Investasi merupakan salah satu cara yang efektif untuk menumbuhkan aset dan mencapai tujuan keuangan jangka panjang. Di sisi lain, marak investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat, sehingga banyak orang terjerumus dalam investasi bodong.

Modus operandi investasi bodong dengan iming-iming keuntungan yang luar biasa membuat orang tergiur dan lupa untuk berpikir kritis. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, penting untuk memahami ciri-ciri investasi bodong agar Anda terhindar dari kerugian finansial yang besar. Berikut beberapa ciri yang perlu diwaspadai dikutip dari berbagai sumber, Minggu (18/8/2024):

1. Janji Keuntungan Tinggi dan Cepat:

Investasi bodong biasanya menawarkan keuntungan yang tidak realistis dan tidak masuk akal. Pihak yang menawarkan investasi bodong menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, bahkan sampai puluhan persen per bulan. Ingat, investasi yang sah dan terjamin umumnya memiliki tingkat keuntungan yang wajar dan sesuai dengan risiko yang ditanggung.

2. Skema Ponzi:

Investasi bodong seringkali menggunakan skema Ponzi, yaitu skema yang menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan investor lama. Skema ini tidak berkelanjutan dan akan runtuh ketika tidak ada lagi investor baru yang masuk.

3. Tidak Transparan:

Investasi bodong biasanya tidak transparan dalam cara mereka beroperasi. Mereka enggan memberikan informasi detail mengenai proyek investasi, struktur perusahaan, dan bagaimana keuntungan diperoleh. Mereka juga seringkali menghindari audit atau pengawasan dari lembaga regulator.

4. Tekanan dan Bujuk Rayu:

Mereka akan menggunakan teknik manipulasi dan tekanan agar Anda segera berinvestasi. Mereka akan memberikan iming-iming keuntungan yang besar dan memanfaatkan emosi Anda untuk mendorong keputusan impulsif.

Tips Selanjutnya

Investasi adalah salah satu cara terbaik untuk mengembangkan kekayaan Anda. Namun, dengan semakin maraknya kasus investasi bodong, penting bagi investor, terutama yang pemula, untuk mengetahui cara menghindari jebakan ini. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda menghindari investasi bodong:

1.Lakukan Riset Mendalam

Sebelum berinvestasi, lakukan riset menyeluruh tentang perusahaan atau produk investasi tersebut. Cari tahu latar belakang perusahaan, rekam jejaknya, dan siapa saja yang berada di balik operasionalnya. Baca ulasan, cari berita terkait, dan pastikan perusahaan tersebut memiliki reputasi yang baik.

2. Periksa Legalitas dan Regulasi

Pastikan perusahaan investasi terdaftar dan diawasi oleh otoritas keuangan yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Anda dapat memeriksa status legalitas perusahaan melalui situs resmi otoritas terkait.

3. Waspadai Janji Keuntungan Tinggi

Jika sebuah investasi menawarkan keuntungan yang terlalu tinggi dalam waktu singkat, Anda harus berhati-hati. Keuntungan tinggi biasanya datang dengan risiko tinggi. Jangan mudah tergiur dengan janji-janji yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

4. Pahami Produk Investasi

Sebelum menginvestasikan uang Anda, pastikan Anda memahami sepenuhnya produk investasi tersebut. Pelajari bagaimana cara kerjanya, risiko yang terlibat, dan potensi keuntungannya. Jangan ragu untuk bertanya kepada pihak yang menawarkan investasi jika ada hal yang tidak Anda mengerti.

5. Hindari Tekanan untuk Segera Berinvestasi

Penawaran sering kali menggunakan taktik tekanan waktu untuk membuat Anda mengambil keputusan cepat tanpa berpikir panjang. Jangan biarkan diri Anda terburu-buru. Ambil waktu untuk mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |