Wantimpres Cari Pegawai Non-PNS, Pendaftaran Dibuka hingga 8 September!

8 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kembali membuka kesempatan untuk bekerja sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2025. Dalam upaya memperkuat dukungan operasional, lembaga penasihat presiden ini membuka 14 lowongan untuk 3 posisi yakni pramubakti, pengemudi, dan satuan pengamanan atau satpam. 

Dikutip dari wantimpres.go.id, Jumat (5/9/2025), lowongan ini terbuka bagi warga negara Indonesia berusia 21-47 tahun per 1 Oktober 2025 dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Sebagai lembaga yang memberikan nasihat kepada Presiden, Wantimpres membutuhkan tenaga kerja profesional untuk mendukung keberjalanan operasional harian di tingkat sekretariat dengan standar kerja dan karakteristik yang sesuai lembaga pemerintah.

Lowongan kerja ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia yang ingin bergabung dengan lembaga pemerintahan negara.

Pendaftaran dilakukan secara online mulai 1 September hingga 8 September. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan berlangsung transparan dengan serangkaian tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi gahap awal, ujian tertulis, ujian praktik dan wawancara, hingga pengumuman hasil akhir.

Calon pelamar dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025. Keputusan akhir dari proses seleksi ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Posisi dan Persyaratan

Posisi yang Dibuka

Terdapat 3 posisi yang dibuka pada lowongan kerja ini, yakni:

  • Pramubakti - 8 Orang
  • Pengemudi - 3 Orang
  • Satuan Pengaman atau Satpam - 3 Orang

Ketiga posisi ini memiliki peran vital dalam mendukung operasional harian Wantimpres. Pramubakti bertanggung jawab dalam layanan hospitality dan administrasi, Pengemudi bertanggung jawab dalam kelancaran mobilitas, sementara Satpam bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di area lembaga.

Persyaratan Umum

Para pelamar wajib memenuhi kriteria dasar yang mencerminkan integritas dan kompetensi sesuai standar lembaga negara. 

Pelamar harus berketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, pelamar wajib berkewarganegaraan Indonesia dengan rentang usia 21-47 tahun per 1 Oktober 2025. Pendidikan minimal SMA sederajat dengan kondisi sehat jasmani dan rohani sebagai syarat mutlak.

Aspek integritas menjadi perhatian utama dimana pelamar tidak boleh terdaftar, berafiliasi, atau menjadi anggota partai politik maupun organisasi masyarakat manapun yang dilarang oleh pemerintah. Pelamar juga tidak boleh memiliki pengalaman diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.

Dari sisi kompetensi, pelamar harus mampu berkomunikasi dengan baik, bekerja dalam tekanan, dan memiliki kemampuan kerjasama tim yang solid. Pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang yang dilamar sangat diutamakan untuk memastikan kesiapan dalam menjalankan tugas.

Fleksibilitas menjadi kunci karena pelamar harus bersedia bekerja di luar jam kerja, hari libur, dan libur nasional sesuai penugasan, serta melaksanakan tugas tambahan sesuai arahan pimpinan. Sebagai nilai tambah, pelamar yang menguasai aplikasi Microsoft Office atau berprestasi di cabang olahraga seperti bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, basket, catur, senam aerobik, atau maraton akan lebih diutamakan.

Persyaratan Khusus

Adapun persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar pada masing-masing posisi adalah sebagai berikut:

Bagi Pramubakti

  • Memiliki kompetensi dalam bidang hospitality
  • Memiliki keterampilan dalam bidang administrasi perkantoran/umum

Bagi Pengemudi

  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A
  • Pelamar dengan sertifikasi keselamatan berkendara atau sertifikat sejenis diutamakan
  • Lebih diminati pelamar dengan pengalaman kerja sebagai pengemudi Very Important Person (VIP)

Bagi Satuan Pengamanan/Satpam

  • Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional berdasarkan Indeks Massa Tubuh (IMT) kategori normal yakni antara 18,5 – 24,9
  • Pelamar dengan sertifikasi pelatihan minimal tingkat dasar atau Gada Pratama diutamakan
  • Pelamar dengan sertifikasi keahlian penunjang seperti bela diri, pengoperasian CCTV, serta pelayanan tamu VIP diutamakan

Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen Administrasi Tahap Awal

Pelamar harus menyiapkan berkas lengkap yang terdiri dari surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi PPNPN dan pas foto terbaru seluruh badan dengan latar belakang putih.

Dokumen wajib lainnya meliputi Daftar Riwayat Hidup sesuai lampiran yang telah disediakan, Surat Pernyataan yang dibubuhi materai sesuai format resmi, serta scan asli ijazah terakhir, KTP, dan Kartu Keluarga.

Dari sisi kesehatan dan legalitas, pelamar wajib menyertakan scan asli Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Bagi pelamar berpengalaman, wajib menyertakan scan surat keterangan pengalaman kerja minimal dua tahun. Pelamar dengan prestasi olahraga di cabang bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, basket, catur, senam aerobik, atau maraton dapat menyertakan scan bukti prestasi sebagai nilai tambah.

Sebagai bagian dari proses seleksi, pelamar diwajibkan membuat video perkenalan diri dengan durasi maksimal 90 detik sesuai ketentuan yang dapat dilihat pada form pendaftaran online.

Dokumen Administrasi Tahap Akhir

Bagi pelamar yang berhasil lolos seluruh tahapan seleksi, wajib menyiapkan pas foto terbaru dengan latar belakang putih berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dan surat keterangan bebas NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) dari instansi pemerintah.

Cara Mendaftar dan Tahapan Seleksi

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara onlline melalui laman https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025 mulai 1 September 2025. Seluruh berkas lampiran harus diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 1 MB per file, kecuali video yang berukuran maksimal 5 MB.

Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Senin, 8 September 2025 pukul 16.00 WIB tanpa toleransi keterlambatan. Pelamar dapat mengunduh dokumen wajib melalui:

Tahapan Seleksi

Proses seleksi dirancang komprehensif dengan jadwal yang padat dan efisien sebagai berikut:

Tahap Pertama - Verifikasi Dokumen Tahap Awal:

  • 1-8 September: Periode pengumuman dan pengumpulan berkas lamaran
  • 9-11 September: Pemeriksaan dokumen dan seleksi administrasi
  • 12 September: Pengumuman hasil seleksi administrasi

Tahap Kedua - Ujian Substansi:

  • 16 September: Pelaksanaan ujian tertulis
  • 18 September: Pengumuman kelulusan ujian tertulis

Tahap Final - Evaluasi Komprehensif:

  • 22-23 September: Ujian praktik dan wawancara
  • 25 September: Pengumuman kelulusan seleksi akhir

Panitia menambahkan catatan penting bahwa tanggal pelaksanaan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan operasional.

Pengumuman resmi dapat diakses melalui https://wantimpres.go.id/id/pengumuman sebagai sumber informasi terpercaya. Pelamar wajib proaktif mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPNPN melalui laman tersebut. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

Catatan Penting

Berikut beberapa informasi tambahan yang perlu diperhatikan oleh para pelamar:

  • Selama proses pendaftaran hingga penerimaan, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tidak memungut biaya serta tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.
  • Pelamar dapat dipertimbangkan untuk mengisi posisi yang berbeda dengan posisi yang dilamar sebelumnya
  • Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tidak melayani komunikasi dalam bentuk apapun terkait proses seleksi
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka proses seleksi akan diberhentikan dan kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi namun tidak mengirimkan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sampai batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri

Kesempatan bergabung dengan tim operasional Wantimpres ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi dan siap menjalankan tugas dengan standar profesional sesuai karakteristik lembaga pemerintah.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |