Top 3: Subsidi Motor Listrik Lanjut, Ini Bocoran Terbarunya

4 days ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan insentif untuk pembelian motor listrik bakal digabungkan dalam paket stimulus ekonomi kuartal III 2025.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan segera mengkaji ulang finalisasi aturan rinci dari insentif motor listrik tersebut.

"Justru itu, karena (jadwal penerapannya) mundur. Kemarin kita terima surat, kita barengin sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2025).

Susiwijono menegaskan, insentif motor listrik tetap dilanjutkan, tetapi akan digabung dalam satu paket stimulus ekonomi yang lebih luas. Meski demikian, kepastian teknis mengenai besarannya maupun waktu penerapannya masih dalam tahap pembahasan.

"Ya, kita terima surat. Terus Pak Menko (Airlangga Hartarto) kan sudah menyampaikan. Kita sedang mereview kembali program-program stimulus ekonomi yang kuartal III. Selain itu juga Pak Menko sedang menyiapkan berapa program yang di 2026. Jadi, sekalian kita sudah terima suratnya, sekarang kita review semuanya," kata dia.

Artikel Subsidi Motor Listrik Lanjut, Ini Bocoran Terbarunya menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis  Liputan6.com pada Rabu, 10 September 2025. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Kamis, (11/9/2025):

1. Subsidi Motor Listrik Lanjut, Ini Bocoran Terbarunya

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan insentif untuk pembelian motor listrik bakal digabungkan dalam paket stimulus ekonomi kuartal III 2025.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan segera mengkaji ulang finalisasi aturan rinci dari insentif motor listrik tersebut.

"Justru itu, karena (jadwal penerapannya) mundur. Kemarin kita terima surat, kita barengin sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2025).

Susiwijono menegaskan, insentif motor listrik tetap dilanjutkan, tetapi akan digabung dalam satu paket stimulus ekonomi yang lebih luas. Meski demikian, kepastian teknis mengenai besarannya maupun waktu penerapannya masih dalam tahap pembahasan.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Ada ASN Terima Bantuan Orang Miskin

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyebut ada kabar aparatur sipil negara (ASN) mendapat bantuan untuk orang miskin. Untuk itu, ia menilai perlu sistem yang bisa memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Dia mengatakan sempat mendapat data ada ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapat bantuan kemiskinan. Meski begitu, dia belum mengungkap secara jelas berapa banyak jumlah tersebut.

"Saya juga dapat data katanya banyak ASN yang dapat bantuan untuk kemiskinan, itu ada datanya, tapi saya juga belum melihat berapa orang," kata Rini dalam Digital Resilience Summit 2025, di Kantor Perum Peruri, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Rini mengaku mendapat informasi dari Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, soal tidak tepat sasarannya bantuan kemiskinan. Anggaran yang seharusnya untuk bansos, banyak digunakan untuk keperluan koordinasi seperti rapat maupun konsinyering.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Ketimbang Kerek Tarif Pajak, Menkeu Purbaya Diminta Lakukan Ini untuk Dongkrak Penerimaan Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta serius dalam optimalisasi penerimaan negara. Peningkatan kepatuhan wajib pajak disebut bisa jadi prioritas daripada meningkatkan tarif pajak.

Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan, penerimaan negara perlu jadi perhatian oleh Menkeu Purbaya. "Prioritas penerimaan terletak pada kepatuhan dan basis pajak, bukan menaikkan tarif secara luas," kata Syafruddin saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (10/9/2025).

Hal ini menurutnya bisa dilakukan dengan integrasi data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga perizinan. Lalu, memperluas e-invoicing dan analitik risiko untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, serta lakukan audit berbasis data lintas-instansi.

"Lakukan spending review atas belanja pajak (tax expenditures) agar insentif benar-benar produktif," ucapny.

Purbaya juga diminta untuk memperkuat pendapatan negara bukan pajak (PNBP) lewat tata kelola sumber daya alam (SDA) dan dividen BUMN berbasis kinerja.

Berita selengkapnya baca di sini 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |