Liputan6.com, Jakarta Bulan Mei 2025 terdapat 3 hari libur nasional tanggal merah. Hari libur nasional tersebut antara lain Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Hari Raya Waisak pada 12 Mei, dan Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Agama, Ketenagakerjaan, dan PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024,
Long weekend pertama dimulai pada Sabtu, 10 Mei 2025 dan berakhir pada Selasa, 13 Mei 2025. Libur ini meliputi akhir pekan (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Waisak (Senin, 12 Mei), dan cuti bersama Hari Raya Waisak (Selasa, 13 Mei). Empat hari penuh untuk berlibur dan bersantai!
Long weekend kedua jatuh pada Kamis, 29 Mei hingga Sabtu, 31 Mei 2025. Libur ini berawal dari hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus (Kamis, 29 Mei) dan dilanjutkan dengan cuti bersama (Jumat, 30 Mei). Akhir pekan pun ikut meramaikan liburan panjang ini, menciptakan kesempatan berlibur yang sempurna.
Artikel hari libur tanggal merah Mei 2025 menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Senin (28/4/2025):
1. Daftar Hari Libur Nasional Tanggal Merah Mei 2025, Ada 2 Long Weekend
Bulan Mei 2025 siap memberikan kejutan bagi para pencinta liburan! Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Agama, Ketenagakerjaan, dan PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024, terdapat dua long weekend yang sayang untuk dilewatkan.
Libur ini terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama, memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga.
Dua long weekend tersebut diapit oleh hari libur nasional, yaitu Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Hari Raya Waisak pada 12 Mei, dan Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei. Cuti bersama pun turut menambah panjang masa liburan, menciptakan momen sempurna untuk berlibur atau sekadar bersantai di rumah. Informasi ini resmi berlaku per 27 April 2025, namun selalu cek informasi terbaru dari sumber resmi pemerintah untuk memastikannya.