Liputan6.com, Jakarta - Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) amblas lagi hari ini. Harga emas Antam hari ini turun tajam jika dibandingkan dengan perdagangan Jumat kemarin.
Pada Senin, 20 Oktober 2025, harga emas Antam turun Rp 13.000 menjadi Rp 2.415.000 per gram dari perdagangan Jumat kemarin yang dipatok Rp 2.428.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga merosot Rp 57.000 menjadi Rp 2.277.000. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.277.000 per gram.
Untuk diketahui, pada Jumat 17 Oktober 2025 kemarin, harga jual emas Antam dan harga pembelian kembali emas Antam mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Harga jual dipatok Rp 2.485.000 per gram dan harga beli kembali di angka Rp 2.334.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Artikel Harga Emas Antam Hari Ini 20 Oktober 2025, Anjlok Parah menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Senin, 20 Oktober 2025. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Selasa, (21/10/2025):
1.Harga Emas Antam Hari Ini 20 Oktober 2025, Anjlok Parah
Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) amblas lagi hari ini. Harga emas Antam hari ini turun tajam jika dibandingkan dengan perdagangan Jumat kemarin.
Pada Senin, 20 Oktober 2025, harga emas Antam turun Rp 13.000 menjadi Rp 2.415.000 per gram dari perdagangan Jumat kemarin yang dipatok Rp 2.428.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga merosot Rp 57.000 menjadi Rp 2.277.000. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.277.000 per gram.
Untuk diketahui, pada Jumat 17 Oktober 2025 kemarin, harga jual emas Antam dan harga pembelian kembali emas Antam mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Harga jual dipatok Rp 2.485.000 per gram dan harga beli kembali di angka Rp 2.334.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
2. Batas Waktu 2 Minggu, Patuhi HET Harga Beras atau Izin Usaha Dicabut
Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dalam upaya pengendalian harga beras di pasaran. Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha distributor beras akan menanti bagi pelaku usaha, mulai dari distributor, pedagang, hingga pengecer, yang kedapatan tidak mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ancaman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, usai rapat koordinasi penting lintas kementerian dan lembaga.
"Kami sudah sepakat mengimbau distributor, pedagang, dan pengecer beras agar patuh pada regulasi HET. Imbauan ini berlaku dua minggu. Jika tidak diindahkan, izinnya akan kami cabut," kata Amran dikutip dari Antara, Senin (20/10/2025).
Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak krusial, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal.
Amran menjelaskan bahwa langkah ini diambil mengingat besarnya anggaran subsidi yang sudah digelontorkan negara untuk komoditas pangan. Pemerintah telah mengalokasikan subsidi beras yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 150 triliun.
3. Bahlil Kaget Ada 22.000 Sumur Minyak di Belakang Rumah Warga Musi Banyuasin
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan hasil kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia mengaku kaget setelah menemukan sekitar 22.000 sumur minyak yang tergeletak di belakang rumah rakyat.
"Saya datang ke Kabupaten Musi Banyuasin, Muba, melihat di sana ada sekitar 22.000 sumur. Saya juga cukup kaget, karena di belakang-belakang rumah masyarakat ternyata sumur mereka sudah ada," ujar Bahlil saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut dia, sumur minyak tersebut punya potensi besar untuk mendorong perekonomian setempat. Dengan catatan, sumur-sumur tersebut telah mendapat legalitas untuk diolah menjadi sumur rakyat.
"Produksi mereka kurang lebih rata-rata sekitar 2-3 barel (per hari). Ini adalah sebuah potensi besar untuk pendapatan masyarakat, karena itu membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan," ungkapnya.
"Kemudian kita melegalkan sumur-sumur yang selama ini punya mereka. Supaya mereka tidak lagi ada rasa ketakutan dari pihak-pihak/oknum-oknum tertentu," sambung Bahlil.