Tiket Pesawat Murah, Kemenhub Belum Tambah Penerbangan

1 day ago 8

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), telah menugaskan Inspektur Penerbangan untuk melakukan pengawasan terkait implementasi diskon harga tiket pesawat di masa libur sekolah.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan, Inspektur Penerbangan akan melakukan pengawasan langsung ke bandar udara, maupun melihat langsung melalui reservasi online.

Inspektur Penerbangan juga melakukan peningkatan jadwal pengawasan terhadap sarana dan prasarana penerbangan. Termasuk armada yang dioperasikan di seluruh bandar udara di Indonesia.

"Terkait kesiapan kapasitas angkutan udara dalam rangka libur sekolah, kami telah meminta kepada operator penerbangan untuk mengoptimalkan terlebih dahulu penerbangan-penerbangan regulernya," kata Agustinus, Rabu (11/6/2025).

"Apabila terdapat demand penumpang yang cukup signifikan, dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme pengajuan Flight Approval berupa extra flight atau perubahan tipe pesawat lebih besar," dia menambahkan.

Siapkan 331 Pesawat

Terkait kesiapan armada berjadwal dalam negeri pada libur sekolah, telah tersedia 331 armada pesawat.

"Saat ini belum ada penambahan armada, dan untuk memastikan kesiapan armada tersebut sekarang para inspektur secara berjadwal melaksanakan ramp check dan pengawasan fasilitas bandara dan navigasi penerbangan," beber pejabat Kemenhub itu.

Sosialisasi Diskon Harga Tiket Pesawat

Jelang libur sekolah yang dimulai pada pertengahan Juni 2025, Ditjen Hubud Kemenhub juga telah melakukan sosialisasi soal diskon harga tiket pesawat.

Agustinus menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada maskapai nasional dan Online Travel Agent (OTA) terkait penurunan harga tiket pesawat.

"Penurunan harga tiket dilakukan dengan melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11 persen menjadi 5 persen. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025," tuturnya.

Angin Segar Pengusaha

Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait penurunan tarif PPN penerbangan domestik dari 11 % menjadi 5 %. Dengan begitu, harga tiket pesawat makin murah.

Seperti diketahui, Pemerintah merilis aturan terkait diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat untuk mendukung aktivitas libur anak sekolah.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025.Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah akan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% bagi masyarakat selama periode libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.

Dampak diskon ini juga didukung maskapai dalam negeri salah satunya Garuda Indonesia dengan diskon 5 % dan AirAsia dengan diskon 6 % untuk kelas ekonomi dan domestik.

“Langkah ini kami nilai cukup tepat dan strategis untuk mendorong pergerakan wisatawan domestik, terutama di momen libur sekolah di mana mobilitas masyarakat meningkat,” ungkap Ketua Umum ASITA, Nunung Rusmiati dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Rusmiati juga menilai, kebijakan ini memberikan angin segar bagi pelaku usaha pariwisata, khususnya agen perjalanan, hotel, dan UMKM di daerah tujuan wisata.

“Setidaknya ini membantu masyarakat yang ingin melakukan berpergian menggunakan moda trasnportasi udara,” katanya.

Lebih lanjut, Rusmiati menyampaikan bahwa ia berharap ke depannya harga tiket pesawat dapat diturunkan menjadi lebih terjangkau, tidak hanya saat momen-momen khusus.

Hal itu untuk mendukung peningkatan pada perjalanan dengan moda trasnportasi udara dan memberikan pengaruh yang lebih optimal bagi pariwisata lokal.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |