Kemendag Panggil Pengelola Gold’s Gym Usai Tutup Gerai Tiba-tiba

5 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemanggilan terhadap PT Fit and Health Indonesia (Gold’s Gym), imbas adanya pengaduan dari sejumlah konsumen.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menjelaskan, pemanggilan ini bertujuan mendapatkan klarifikasi atas penutupan seluruh gerai Gold’s Gym di Jakarta dan Surabaya.

"Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota pusat kebugaran Gold’s Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak, sehingga menyebabkan konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran," kata Moga dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Moga menyatakan, konsumen juga belum mendapatkan kompensasi apapun akibat penghentian kegiatan dimaksud, padahal konsumen sudah membayar biaya keanggotaan. 

"Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia," tegas Moga.

Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia Ghifar Hilmi mengatakan, berbagai masalah menjadi penyebab manajemen menutup sejumlah outlet Gold’s Gym. 

"Awalnya manajemen hanya ingin menutup 5 outlet di Jakarta sebagai upaya penyehatan keuangan perusahaan dan akan tetap mempertahankan beberapa gerai lainnya. Namun kemudian terjadi permasalahan internal perusahaan, sehingga menyebabkan manajemen menutup 11 gerai yang berlokasi di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya, yang ada di bawah manajemen PT Fit and Health Indonesia," bebernya. 

PKPU Vendor

Hilmi menambahkan, akibat penutupan tersebut, para vendor yang memiliki kepentingan terhadap PT Fit and Health Indonesia saat ini mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

"Apabila PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian yang dialami, disertai bukti pendukung yang valid guna mendapatkan penggantian dari PT Fit and Health Indonesia. Dengan demikian proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah ada putusan hakim terkait PKPU tersebut," ungkapnya. 

Dalam pertemuan Kemendag dan manajemen Gold's Gym disepakati agar manajemen PT Fit and Health Indonesia menguatkan komitmen dalam menyelesaikan masalah dengan konsumen dan selalu memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Selain itu, disepakati pula komitmen penanganan pengaduan konsumen serta pengawasan barang beredar dan jasa secara sinergis. Untuk memastikan konsumen terlindungi dan pelaku usaha mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perlindungan konsumen.

Kemendag Wanti-Wanti Toko Kelontong Siap Hadapi Perkembangan Zaman

Sebelumnya, jajaran Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengunjungi Sampoerna Retail Community (SRC) di salah satu Toko SRC di Jakarta.

Kunjungan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara Kemendag dan pelaku ekosistem ritel untuk mempercepat transformasi digital UMKM serta memperluas distribusi produk UMKM melalui jaringan SRC.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, dalam acara The Big Idea Forum, yang dihadiri sekitar 1.000 anggota SRC. Dalam forum tersebut, Budi menegaskan pentingnya memperkuat pasar domestik dan ekspor guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Program SRC dinilai sejalan dengan misi Kemendag dalam memperkuat pasar dalam negeri melalui pemberdayaan industri dan UMKM lokal.

Bedah Warung

Direktur Pemasaran Produk Dalam Negeri Kemendag Republik Indonesia, Dewi Rokhayati dalam kunjungan tersebut, mendengarkan langsung testimoni pemilik toko mengenai transformasi usaha mereka setelah mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari SRC.

Kolaborasi antara Kemendag dan SRC akan diwujudkan melalui program “Bedah Warung”, sebuah inisiatif strategis untuk meningkatkan daya saing toko kelontong melalui digitalisasi dan penguatan kapasitas usaha. Program ini dirancang agar toko kelontong semakin siap menghadapi tantangan zaman dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Terkait program ”Bedah Warung”, Dewi menekankan pentingnya penguatan kapasitas digital para pemilik toko, mulai dari pengelolaan bisnis berbasis aplikasi, pembayaran nontunai, penjualan produk digital dan UMKM lokal, hingga sistem pengantaran berbasis daring. Program ini diharapkan dapat membantu toko kelontong meningkatkan omzet dan daya saing.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |