Tak Sepakat Mitra Ojol Jadi Pekerja, Menteri Maman: Hanya 15% Terserap

5 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan hambatan perubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) jadi pekerja tetap. Dia menuturkan, hanya segelintir ojol yang bisa memenuhi syarat menjadi pekerja tetap.

Dia menghitung, hanya sekitar 15-20 persen mitra pengemudi ojol yang terserap jika statusnya berubah menjadi karyawan atau pekerja tetap. Hal tersebut tersaring imbas adanya mekanisme tes, dimana hanya hasil terbaik yang akan diserap.

"Jadi kalau mereka di-treatment sebagai pekerja, berarti saya melihatnya kalau ditreatment sebagai pekerja, itu prediksi kita kurang lebih sekitar 15-20 persen saja yang bisa terakomodasi," kata Maman dalam Konferensi Pers Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab OVO, di Smesco Indonesia, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Pada saat yang sama, dia turut menyoroti latar belakang pendidikan ojol yang masih rendah. Atas hal itu, kemungkinan diserapnya pun menjadi semakin kecil. Belum lagi jika menghitung mayoritas mitra pengemudi ojol merupakan pekerjaan sampingan untuk tambahan pendapatan.

"Sedangkan, sebagian besar juga di OJOL ini banyak juga yang mereka enggak tamatan SMP, enggak tamatan SMA, artinya secara pendidikan mereka belum proper waktu itu. Nah, ini juga kita harus mengimbangi dan kita harus menjaga," ujarnya.

Sementara itu, jika ojol dianggap sebagai UMKM, kata dia, ada sejumlah insentif yang bisa dimanfaatkan. "Kenapa di treatment sebagai UMKM? Mereka bisa mendapatkan beberapa fasilitas-fasilitas insentif yang nanti pemerintah akan siapkan dan berikan kepada UMKM-UMKM," beber dia.

Bagaimana Nasib yang Tak Diserap?

Maman mencoba memberikan hitungan lainnya. Misalnya, dengan asumsi 40 persen mitra ojol jadi pekerja, masih ada 60 persen sisanya yang tidak terserap. Dia mempertanyakan nasib dari jumlah sisanya tersebut.

Dengan demikian, menurut dia, hal itu akan menjadi masalah baru. Padahal dengan sistem kemitraan seperti sekarang, semuanya bisa diakomodir oleh aplikator.

"Di beberapa negara pada saat dia switch dari mitra menjadi tenaga kerja, persentasenya itu kita anggap deh, saya kasih bonus kalau tadi disebutkan 20 persen, kita naikkan sampai 40 persen, pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab terhadap 60 persen-nya? Pada saat misalnya mereka tidak mendapatkan proses rekrutmen kepegawaian. Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap situasi ini? Tentunya akan menjadi problem sosial kembali," ujar dia.

Mayoritas Sepakat Tetap Jadi Mitra

Maman menyampaikan, mayoritas pengemudi ojol sepakat untuk tetap mengemban status sebagai mitra aplikator. Meski dia mengakui tak 100 persen ojol sepakat atas hal tersebut.

"Saya tidak bilang 100 persen, tetapi sebagian besar memang lebih menginginkan tetap dengan status kemitraan," tegasnya.

Maman menegaskan, pekerjaan rumah (PR) nya sekarang adalah bagaimana agar mitra ojol ini bisa mendapatkan manfaat. Misalnya, dengan status dianggap sebagai UMKM, bisa mendapatkan berbagai insentif ekonomi.

"Tinggal nanti dalam perjalanan, inilah yang menjadi tugas kami, Kementerian UMKM untuk mencari atau membuat sebuah format-format bagaimana insentif-insentif tambahan, yang tadinya mungkin pendapatan mereka sekian, ya dengan berjalan dengan perkembangan waktu, mereka bisa kita naikkan pendapatannya. Dan saya yakin itu juga sudah menjadi komitmen yang baik," urainya.

Kebijakan Negara Lain

Sementara itu, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengungkap kebijakan yang diambil oleh negara lain. Dia memberikan contoh di Spanyol dan Swiss.

Data yang dikantonginya menyebut, perubahan status mitra ojol menjadi pekerja di Spanyol, misalnya, hanya mampu mengakomodir 17 persennya. Sementara itu, di Swiss hanya mampu menyerap sekitar 37 persennya.

"Kalau misalnya, jumlah pengemudi online-nya itu berkurang, misalnya 2 roda, ojol, yang mengantarkan penumpang, mengantarkan makanan, gitu ya. Kalau misalnya itu berkurang, UMKM yang masuk juga yang dilayaninya juga berkurang. Dan, yang tadi pada dasarnya untuk menjadi sampingan, untuk menambah pendapatan, apakah bisa? tidak bisa, mereka tidak mungkin bisa diterima," tandasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |